• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

by Redaksi
Minggu, 19 Juli 2026
0 0
0
Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

RSP alias Burngek (40), residivis narkoba yang kembali ditangkap Polres Padangsidimpuan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan kembali mencokok Burngek, residivis narkoba yang baru bebas, bersama barang bukti sabu di Jalan Penghulu Rambin.

Padangsidimpuan, StartNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencokok seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam.

Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram dari tangan tersangka. Selain barang haram itu, polisi juga menyita pipet plastik, gunting, belasan plastik klip kosong, uang tunai, dan tisu.

Proses penangkapan itu melibatkan kepala lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung penggeledahan barang bukti di TKP.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono mengatakan status residivis tersangka menjadi catatan bagi kepolisian untuk memberikan efek jera yang lebih maksimal. Polisi memastikan tidak akan memberi celah bagi para mantan narapidana narkoba untuk merusak kembali kondusivitas kota.

“Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan tampaknya belum jera. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami sekarang melakukan pengembangan guna mengejar jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama berinisial MR X,” katanya, Sabtu (19/7/2026).

Saat ini, Burngek menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat. Sementara penyidik masih menggali keterangan untuk memutus mata rantai peredaran sabu dari sang bandar Mr. X.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BurngekPadangsidimpuanResidivisSabu
ShareTweet
Next Post
Final Panas Argentina Vs Spanyol, Awak Adu Urat di Lopo Kopi

Final Panas Argentina Vs Spanyol, Awak Adu Urat di Lopo Kopi

Discussion about this post

Recommended

Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Keputusan Pemkab Madina Gelar Belajar Tatap Muka

Jadi Pionir e-Learning, Ketua Komisi I DPRD Madina Puji Kepala SMAN 3 Panyabungan

5 tahun ago
Aplikasi Besutan RSUP M. Djamil Masuk Top 5 Health Inovation Sprint Accelerator 2022

Aplikasi Besutan RSUP M. Djamil Masuk Top 5 Health Inovation Sprint Accelerator 2022

4 tahun ago

Popular News

  • Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026