• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Minggu, 19 Juli 2026
0 0
0
Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

RSP alias Burngek (40), residivis narkoba yang kembali ditangkap Polres Padangsidimpuan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan kembali mencokok Burngek, residivis narkoba yang baru bebas, bersama barang bukti sabu di Jalan Penghulu Rambin.

Padangsidimpuan, StartNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencokok seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam.

Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram dari tangan tersangka. Selain barang haram itu, polisi juga menyita pipet plastik, gunting, belasan plastik klip kosong, uang tunai, dan tisu.

Proses penangkapan itu melibatkan kepala lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung penggeledahan barang bukti di TKP.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono mengatakan status residivis tersangka menjadi catatan bagi kepolisian untuk memberikan efek jera yang lebih maksimal. Polisi memastikan tidak akan memberi celah bagi para mantan narapidana narkoba untuk merusak kembali kondusivitas kota.

“Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan tampaknya belum jera. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Fokus kami sekarang melakukan pengembangan guna mengejar jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama berinisial MR X,” katanya, Sabtu (19/7/2026).

Saat ini, Burngek menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat. Sementara penyidik masih menggali keterangan untuk memutus mata rantai peredaran sabu dari sang bandar Mr. X.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BurngekPadangsidimpuanResidivisSabu
ShareTweet
Next Post
Final Panas Argentina Vs Spanyol, Awak Adu Urat di Lopo Kopi

Final Panas Argentina Vs Spanyol, Awak Adu Urat di Lopo Kopi

Discussion about this post

Recommended

Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

2 tahun ago
TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

5 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026