Medan, StartNews Realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melebihi target (over target). Hingga 30 November 2022, penerimaan retribusi dan pendapatan daerah sudah mencapai 156,12 persen.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S. Trinugroho di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (13/12/2022).
Sekdaprov Sumut Arief S. Trinugroho mengapresiasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil mencapai target. Juga mengingatkan sejumlah OPD yang belum mencapai target segera merealisasikannya. Saya minta segera direalisasikan sesuai target yang ada, ucap Arief S. Trinugroho.
Hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P. Sinaga bersama perwakilan OPD dan BUMD pengelola retribusi daerah.
Arief juga mengingatkan para pengelola retrebusi daerah untuk tidak meniggalkan piutang pada tahun ini. Segala kendala yang terjadi perihal piutang retribusi agar segera diselesaikan dengan Inspektorat Sumut.
Sementara Kepala BPKAD Sumut Ismael P. Sinaga menyampaikan. realisasi penerimaan retribusi sampai 30 November 2022 sudah mencapai 156,12 persen. Ada beberapa OPD yang capaian retribusi di atas 100 persen dari target yang ditentukan.
Setelah Perubahan APBD, tertanggal 30 November 2022, sudah teralisasi melebihi 100 persen, ungkap Ismael.
Dia menyebutkan beberapa OPD dengan capaian retribsi daerah di atas 100 persen, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Pendidikan, Badan Penghubung Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Perkebunan Sumut.
Kemungkinan yang terjadi penerimaan ini jauh melebihi target, karena OPD melakukan inovasi dan optimalisasi dalam capaian target, katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post