• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Raih Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

by Saparuddin Siregar
Jumat, 4 Februari 2022
0 0
0
Raih Keutamaan Puasa di Bulan Rajab
ADVERTISEMENT

Mozaik Islam Mubaligh Mesir, Muhammad Ali menyampaikan bahwa bulan Rajab adalah salah satu bulan suci di sisi Allah SWT. Di bulan inilah diutamakan untuk meningkatkan ibadah, salah satunya ibadah sholat.

“Meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT melalui amal ibadah di bulan Rajab ini sangat penting dan mendapat ganjaran pahala yang besar,” tutur dia seperti dilansir laman Elbalad, Selasa (1/2).

Terlebih, amalan tersebut ialah sholat, puasa, zakat, umroh, dzikir, dan ibadah lainnya. Seluruh amal sholeh yang dikerjakan di bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan suci, akan diganjar dengan pahala yang besar.

Syekh Ali juga menyinggung soal keutamaan puasa di bulan Rajab yang diriwayatkan dari Abu Qilabah RA di mana ia berkata bahwa di Surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.

“Lalu apakah puasa tersebut dilakukan di awal bulan Rajab, atau pada hari apapun di dalam bulan Rajab, itu dibolehkan dan tidak ada yang salah dengan itu. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan larangan berpuasa di bulan Rajab,” tuturnya.

Syekh Ali juga menjelaskan, dalam syariat telah ditetapkan bahwa perkara yang mutlak itu mensyaratkan keumuman tempat, waktu, orang, dan keadaan. Dengan demikian, tidak boleh mengatakan sesuatu tanpa adanya dalil atau petunjuk yang mendukungnya.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda tentang keutamaan bulan Rajab. Beliau SAW bersabda, “Satu tahun terdiri dari 12 bulan dan di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga di antaranya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”

Umat Muslim ditekankan untuk tidak melakukan dosa selama bulan-bulan suci tersebut. Juga diharamkan untuk melakukan peperangan maupun permusuhan, kecuali musuh memulai lebih dulu.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/r6ngvl430/raih-keutamaan-puasa-di-bulan-rajab

Tags: di Bulan RajabPuasaRaih Keutamaan
ShareTweet
Next Post
Pakaian Pengantin Adat Mandailing telah Dibakukan

Pakaian Pengantin Adat Mandailing telah Dibakukan

Discussion about this post

Recommended

Anggota Samapta Polda Sumut Gagalkan Pembobolan Mesin ATM

Anggota Samapta Polda Sumut Gagalkan Pembobolan Mesin ATM

4 tahun ago
Kapolda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Penyeberangan Sehari Sebelumnya

Kapolda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Penyeberangan Sehari Sebelumnya

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026