
StArtNews, Medan-Pengurus Wilayah Rabithah Maahid Islamiyah Nahdatul Ulama (PW RMI NU SUMUT), atau Asosiasi Pesantren NU Sumatera Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan pondok pesantren di daerah masing-masing terkait pelaksanaan new normal di lingkungan pesantren. Tidak menganaktirikan pesantren terkait kebijakan dalam penanganan Covid-19.
“PW RMI NU Sumut menilai tidak ada perhatian pemerintah daerah baik Gubernur, bupati dan walikota terhadap pondok pesantren di Sumatera Utara. Sehingga terkesan pemda tidak memiliki tanggung jawab apa pun terhadap pondok pesantren dan pondok pesantren hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan Pemerintah Pusat,” kata Julpian Harahap, Sek. PW RMI NU Sumut, Senin (13/7).
Di lain sisi, secara garis besar pondok pesantren menjadi agen perubahan di daerah masing-masing, khususnya di Sumatera Utara. Hal itu dapat dilihat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, mendidik moral generasi muda dan masyarakat serta sumbangsih perekonomian.
Namun, perhatian pemkab terhadap pesantren di daerah masih jauh dari harapan, seolah-olah pondok pesantren tidak memiliki peran apa pun terhadap bangsa ini.
Dalam situasi Covid-19 saat ini, PW RMI NU SUMUT belum melihat bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pondok pesantren di Provinsi Sumatera Utara ini.
PW RMI NU Sumut meminta kepada pemerintah daerah baik gubernur, bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk; tidak memandang sebelah mata terhadap pondok pesantren, mengikutsertakan pimpinan pondok pesantren dalam membuat kebijakan antisipasi penyebaran virus COVID-19.
Kemudian memberikan dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan.
Terakhir, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis