Puluhan istri polisi dan massa GEMATARA berunjuk rasa di DPRD Padangsidimpuan menuntut pemberhentian oknum anggota DPRD berinisial SHL yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan terhadap 34 personel Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan, StartNews – Puluhan istri polisi yang tergabung dalam Bhayangkari bersama DPD Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) berunjuk rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). Mereka menuntut pertanggungjawaban anggota legislatif berinisial SHL.
Massa menuding SHL yang merupakan istri seorang mantan polisi terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan SK terhadap 34 personel Polres Padangsidimpuan.
Aksi massa ini diterima oleh Ketua DPRD Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Fajar Dalimunthe dengan pengawalan ketat dari personel Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Wakapolres Kompol Parlindungan Panjaitan.
Dalam tuntutannya, para istri polisi mendesak DPRD dan partai pengusung untuk segera memberhentikan SHL dari jabatannya, karena dianggap mencederai institusi serta meminta pihak kepolisian segera menetapkannya sebagai tersangka.
Ketua DPRD Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution menegaskan pihaknya telah merespons dugaan pelanggaran etik tersebut dengan menyerahkan kasus SHL ke Badan Kehormatan Dewan.
Dia memastikan lembaga legislatif akan bersikap transparan dan tidak akan menghalangi setiap tahapan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait laporan para korban.
“Kami mendukung seluruh proses hukum yang berjalan dan kami tidak akan menutupi atau mencampuri proses tersebut,” kata Sri Fitrah Munawaroh di hadapan para pengunjuk rasa.
Senada dengan hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Fajar Dalimunthe menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang melibatkan kadernya.
Dia menjelaskan, DPP PDI Perjuangan sudah memanggil pihak terkait untuk klarifikasi. Meski demikian, dia menekankan proses pemberhentian antar-waktu (PAW) baru bisa dilaksanakan apabila sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan agar tidak melanggar aturan organisasi.
“Atas nama DPC PDI Perjuangan Padangsidimpuan, kami memohon maaf atas permasalahan yang terjadi. Terkait masalah ini, kami sudah dipanggil Dewan Pimpinan Pusat dan saat ini kasus tersebut sudah berproses. PDI Perjuangan tidak akan melakukan intervensi proses hukum yang berjalan,” ujar Fajar yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Padangsidimpuan.
Setelah menyampaikan aspirasi di gedung Dewan, massa bergerak menuju Mapolres Padangsidimpuan untuk meminta kepastian status hukum SHL agar nasib 34 personel yang menjadi korban menjadi terang benderang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho menjelaskan penyidikan terhadap RL, suami dari SHL, telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara berkas untuk SHL sendiri juga tengah dalam penanganan serius.
“Kami telah melakukan proses penyidikan terhadap RL dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Demikian juga dengan SHL yang kasusnya telah dilimpahkan, kami akan memberikan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP apabila para korban memerlukannya,” kata AKP Hasiholan Naibaho.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post