DPRD Madina menyampaikan 11 poin rekomendasi atas LKPj Bupati Madina tahun 2025, mencakup perbaikan layanan kesehatan, tata kelola sampah, hingga efisiensi belanja pegawai.
Panyabungan, StartNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (DPRD Madina) menyampaikan 11 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madina Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2026).
Penyampaian rekomendasi yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun berjalan.
Dalam laporannya, Ketua Pansus DPRD Madina Dodi Martua menekankan pemerintah daerah harus segera mengoptimalkan pelayanan di RSUD Panyabungan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Perbaikan tersebut mencakup peningkatan profesionalisme tenaga medis, pembenahan sistem parkir, kebersihan lingkungan rumah sakit, hingga pemenuhan kebutuhan dasar seperti ketersediaan air bersih bagi pasien dan pengunjung.
Selain sektor kesehatan, DPRD mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan masyarakat serta mendesak penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banggua di Kecamatan Panyabungan Barat.
Sektor ekonomi juga tidak luput dari catatan. Pemerintah diminta menyesuaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit berdasarkan data statistik luas lahan terbaru serta mengoptimalkan pengelolaan pasar tradisional sebagai urat nadi ekonomi warga.
DPRD juga mengingatkan pemerintah terkait amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah Kabupaten Madina diminta mencari solusi konkret agar belanja pegawai dapat ditekan maksimal hingga 30 persen dari total APBD paling lambat pada tahun 2027.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan seluruh rekomendasi ini merupakan hasil kajian mendalam demi perbaikan daerah.
“Sebelas rekomendasi ini merupakan cerminan dari evaluasi kita terhadap kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025. Kami berharap bupati dan jajaran OPD segera menindaklanjuti poin-poin tersebut, terutama terkait efisiensi belanja pegawai dan peningkatan layanan dasar masyarakat, agar program kerja kedepan lebih terukur dan tepat sasaran,” ujar Erwin Efendi Lubis.
Dalam aspek infrastruktur, legislatif meminta pemerintah daerah lebih progresif mengusulkan perbaikan jalan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya akses menuju wilayah pantai barat Madina dan penghubung Kecamatan Nagajuang dengan Muara Batang Gadis.
Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menerapkan merit system secara murni dalam pengisian jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD juga mendesak bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program prioritas yang belum mencapai target agar kinerja pemerintahan pada tahun berikutnya dapat meningkat secara signifikan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.
Reporter: Fadli Mustafid





Discussion about this post