Presiden Prabowo Subianto meninjau penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau. Pemerintah tegaskan komitmen bangun sistem pencegahan permanen dan sanksi tegas bagi pelanggar hukum.
Pekanbaru, StartNews – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026), untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan langkah pemadaman berjalan hingga tuntas. Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat penanganan di lapangan serta membangun sistem pencegahan jangka panjang agar bencana serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja, melainkan turun langsung melihat situasi terkini dan mendengarkan kondisi nyata di lapangan.
Langkah ini melengkapi pemantauan penanganan karhutla yang sebelumnya telah dipimpin oleh Presiden di wilayah Kalimantan. Menurut dia, pemadaman titik api harus dipastikan tuntas disertai pelaksanaan seluruh keputusan strategis secara cepat, tepat, dan terpadu.
Dalam peninjauan itu, Presiden menyoroti pentingnya koordinasi solid antara jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mulai dari gubernur, Pangdam, hingga Kapolda. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menutup celah terjadinya kebakaran berulang.
Pemerintah berkomitmen mengalihkan fokus dari sekadar aksi pemadaman rutin menuju penguatan sistem pencegahan yang permanen dan terstruktur di seluruh wilayah rawan.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” ujar Teddy Indra Wijaya.
Sejumlah pejabat mendampingi Presiden dalam kunjungan itu, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Selain memantau pemadaman dan pencegahan, pemerintah melakukan evaluasi untuk mengungkap penyebab utama kebakaran. Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan hukum tegas sesuai regulasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang disengaja.
Reporter: Sir





Discussion about this post