Personel Polsek Pandan mengamankan empat remaja yang kedapatan menghirup lem di sebuah kafe. Polisi mengedepankan pembinaan dan edukasi.
Tapteng, StartNews – Personel Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengamankan empat remaja laki-laki yang kedapatan menghirup lem di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing, Kelurahan Pandan, Senin (4/5/2026) sore. Penangkapan ini merespon pengaduan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menjelaskan, setiba di lokasi, polisi menemukan empat remaja berinisial TS (11), JA (16), MA (13), dan JM (13) sedang menghirup zat berbahaya. Polisi juga menyita barang bukti satu kaleng lem ukuran 100 gram serta empat plastik bening berisi sisa zat adiktif.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing. Di sana, kami menemukan empat remaja laki-laki yang sedang menyalahgunakan zat adiktif,” ujar Zul Efendi.
Alih-alih memberikan hukuman pidana, Polsek Pandan mengambil sudut pandang perlindungan anak dengan mengedepankan langkah persuasif berupa pembinaan. Hal ini dilakukan mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur dan membutuhkan edukasi mengenai dampak buruk zat adiktif terhadap kesehatan saraf serta masa depan mereka.
Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pandan untuk didata dan diberikan pemahaman secara mendalam.
Langkah kepolisian tidak berhenti pada pembinaan, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga untuk memutus rantai perilaku menyimpang tersebut. Kapolsek Pandan mengatakan para orangtua remaja itu dipanggil agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah yang luput dari pengawasan.
“Kami juga memanggil orangtua masing-masing agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah,” kata Kapolsek.
Sebagai bentuk pengawasan di lingkungan keluarga, proses pengembalian anak-anak tersebut dilakukan dengan syarat orangtua wajib menandatangani surat pernyataan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Reporter: Sir





Discussion about this post