• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Vape Narkoba Modus Asmara Lintas Negara

by Saparuddin Siregar
Selasa, 25 Agustus 2026
0 0
0
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Vape Narkoba Modus Asmara Lintas Negara

Polrestabes Medan menangkap warga negara Malaysia berinisial FCB (22) bersama N (35), warga Kecamatan Medan Tembung, saat hendak mendistribusikan pod vape berisi zat anestesi etomidate di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

Petualangan asmara dan kejahatan lintas negara pemuda asal Malaysia bersama kekasih lokalnya di Medan kandas setelah polisi membongkar modus penyelundupan vape berisi zat etomidate.

Medan, StartNews – Polrestabes Medan memutus rantai peredaran gelap narkotika modus baru berbentuk cairan rokok elektrik atau vape yang dikendalikan oleh pasangan kekasih lintas negara. Seorang pemuda berkewarganegaraan Malaysia berinisial FCB (22) bersama kekasihnya, N (35), warga Kecamatan Medan Tembung, diringkus polisi saat hendak mendistribusikan puluhan pod vape berisi zat anestesi etomidate di Kota Medan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (19/8/2026) malam. Polisi memergoki kedua pelaku yang berada di dalam mobil yang terparkir di depan ruko kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menggeledah kamar kos mereka di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

“Saat kami tangkap, keduanya ini sedang berada di dalam mobil. Kami temukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (25/8/2026).

Dari penggeledahan di rumah kos pelaku, polisi menemukan tambahan lima unit vape narkoba serta brankas berisi uang tunai RM 15.000 atau setara Rp66 juta yang dilengkapi resi penukaran mata uang asing.

Seluruh barang bukti tersebut menguatkan indikasi bisnis ilegal yang menyasar lingkaran pertemanan lokal ini telah menghasilkan keuntungan besar bagi jaringan internasional tersebut.

Hubungan terlarang dan bisnis haram ini berawal dari interaksi kedua pelaku melalui media sosial hingga berlanjut ke pertemuan tatap muka di Malaysia.

Sepakat melebarkan sayap peredaran ke Medan, FCB bertindak sebagai kurir lintas negara yang menyelundupkan barang dari Malaysia. Sementara N memanfaatkan jaringan pertemanannya di Medan sebagai pangsa pasar utama.

Aksi nekad FCB ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya berhasil meloloskan 20 unit vape narkoba pada Juli 2026. Pada aksi keduanya, pelaku membawa 40 unit pod getar berisi zat etomidate dari Malaysia. Sebanyak 29 unit di antaranya berhasil disita petugas sebelum habis dikonsumsi masyarakat.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan positif etomidate. Kasus ini masih dikembangkan, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku,” ujar Rafli.

Reporter: Sir

Tags: AsmaraLintas NegaraPeredaranPolrestabes MedanVape Narkoba
ShareTweet
Next Post
Sentuhan Kasih Yupri Astuti pada MomenMaulid Nabi di Panyabungan Timur

Sentuhan Kasih Yupri Astuti pada MomenMaulid Nabi di Panyabungan Timur

Discussion about this post

Recommended

Ratusan NNB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati, DPRD, dan Polres

Ratusan NNB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati, DPRD, dan Polres

2 tahun ago
Bertemu Utusan Kemenkop UKM, Atika Lobi Bantuan Infrastruktur Ekonomi

Bertemu Utusan Kemenkop UKM, Atika Lobi Bantuan Infrastruktur Ekonomi

5 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026