• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 9.500 Butir Pil Yaba Senilai Rp 9 Miliar

by Redaksi
Selasa, 6 September 2022
0 0
0
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 9.500 Butir Pil Yaba Senilai Rp 9 Miliar

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Waspada! Kini narkoba jenis baru asal Malaysia diduga telah beredar di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Buktinya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyeludupan 9.500 butir sabu berbentuk pil atau dikenal pil Yaba ke wilayah Sumut.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan lima tersangka, yakni AG, MAR, YUS, N, dan MA. “Sabu dalam bentuk pil, populer dikenal pil Yaba. Di Jakarta sudah ada, Sumut baru ini yang pertama kita ungkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin (5/9/2022).

Valentino mengungkapkan kasus narkoba ini berawal saat petugas menyamar sebagai pembeli dengan memesan 100 butir kepada tersangka AG.Kemudian, transaksi jual-beli dilakukan. Sial bagi AG, karena konsumennya ternyata petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. AG langsung dibekuk bersama barang bukti narkoba.

“Diamankan dari tersangka AG sabu dalam bentuk pil sebanyak 100 buah dan sabu biasa seberat 500 gram,” kata mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu.

Valentino menyebutkan hasil pemeriksaan AG, barang haram tersebut didapatkan dari temannya, MAR dan YUS.

MAR dan YUS ditangkap saat akan mengantarkan pesanan kepada seseorang. Kedua ditangkap di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Dari dalam mobil Toyota Avanza plat BL 1442 PV, polisi menemukan barang bukti dengan jumlah besar.

“Kita geledah mobil tersebut, kembali ditemukan 9.400 sabu dalam bentuk pil yang disimpan menggunakan bungkusan plastik,” jelas Valentino.

Valentino mengatakan dari hasil interogasi diketahui jika MAR dan YUS ditugaskan untuk mengantar sabu dalam bentuk pil tersebut dari Samalanga Bireun, terdiri dari 4 orang. Dua orang lainnya sedang menunggu di Hotel Bougenvile, Jalan Setia Budi, Kota Medan.

“Kita kembali bergerak dan berhasil menangkap pelaku lainnya inisial NA dan MH. Total ada 5 tersangka yang kita amankan dalam pengungkapan ini,” ucap perwira melati tiga itu.

Valentino menjelaskan satu butir sabu bentuk pil itu dijual Rp 950 ribu dan bisa digunakan sebanyak 10 orang. Dia mengatakan dari 9.500 butir yang diamankan itu, dengan total uang mencapai Rp 9 miliar lebih.

“Ini jaringan Malaysia. Soal kaitannya dengan yang diungkap di Jakarta, masih kita kembangkan lagi,” kata Valentino.

Reporter: Rls

Tags: narkobaPenyelundupanPil YabaPolrestabes Medan
ShareTweet
Next Post
Dua Bulan, Polres Madina Ungkap Delapan Kasus Judi dan Curanmor

Dua Bulan, Polres Madina Ungkap Delapan Kasus Judi dan Curanmor

Discussion about this post

Recommended

PKB Bagikan Sembako Secara Door to Door

PKB Bagikan Sembako Secara Door to Door

6 tahun ago
Hadiri Sejuta Salawat, Saipullah Mohon Bimbingan Kelola Pemerintahan Madina

Hadiri Sejuta Salawat, Saipullah Mohon Bimbingan Kelola Pemerintahan Madina

4 minggu ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025