Medan, StartNews – Waspada! Kini narkoba jenis baru asal Malaysia diduga telah beredar di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Buktinya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyeludupan 9.500 butir sabu berbentuk pil atau dikenal pil Yaba ke wilayah Sumut.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan lima tersangka, yakni AG, MAR, YUS, N, dan MA. “Sabu dalam bentuk pil, populer dikenal pil Yaba. Di Jakarta sudah ada, Sumut baru ini yang pertama kita ungkap,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin (5/9/2022).
Valentino mengungkapkan kasus narkoba ini berawal saat petugas menyamar sebagai pembeli dengan memesan 100 butir kepada tersangka AG. Kemudian, transaksi jual-beli dilakukan. Sial bagi AG, karena konsumennya ternyata petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. AG langsung dibekuk bersama barang bukti narkoba.
“Diamankan dari tersangka AG sabu dalam bentuk pil sebanyak 100 buah dan sabu biasa seberat 500 gram,” kata mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu.
Valentino menyebutkan hasil pemeriksaan AG, barang haram tersebut didapatkan dari temannya, MAR dan YUS.
MAR dan YUS ditangkap saat akan mengantarkan pesanan kepada seseorang. Kedua ditangkap di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Dari dalam mobil Toyota Avanza plat BL 1442 PV, polisi menemukan barang bukti dengan jumlah besar.
“Kita geledah mobil tersebut, kembali ditemukan 9.400 sabu dalam bentuk pil yang disimpan menggunakan bungkusan plastik,” jelas Valentino.
Valentino mengatakan dari hasil interogasi diketahui jika MAR dan YUS ditugaskan untuk mengantar sabu dalam bentuk pil tersebut dari Samalanga Bireun, terdiri dari 4 orang. Dua orang lainnya sedang menunggu di Hotel Bougenvile, Jalan Setia Budi, Kota Medan.
“Kita kembali bergerak dan berhasil menangkap pelaku lainnya inisial NA dan MH. Total ada 5 tersangka yang kita amankan dalam pengungkapan ini,” ucap perwira melati tiga itu.
Valentino menjelaskan satu butir sabu bentuk pil itu dijual Rp 950 ribu dan bisa digunakan sebanyak 10 orang. Dia mengatakan dari 9.500 butir yang diamankan itu, dengan total uang mencapai Rp 9 miliar lebih.
“Ini jaringan Malaysia. Soal kaitannya dengan yang diungkap di Jakarta, masih kita kembangkan lagi,” kata Valentino.
Reporter: Rls