• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Sidimpuan Tangkap Wanita Bandar Sabu dan Juru Parkir

by Saparuddin Siregar
Rabu, 4 September 2024
0 0
0
Polres Sidimpuan Tangkap Wanita Bandar Sabu dan Juru Parkir

Padangsidimpuan, StartNews ML, wanita berusia 51 tahun, warga Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi karena memiliki 86,44 gram sabu-sabu di rumahnya.

Wanita itu ternyata seorang bandar sabu. Dari dalam rumahnya, polisi juga menemukan sendok pipet, timbangan elektrik, plastik klip transparan, dan uang Rp10 juta.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menyampaikan itu kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Pengungkapan kasus itu berawal pada Senin (2/9/2024) sore. Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Sudirman eks Jalan Merdeka.

Ternyata seorang tukang parkir berinisal ARS (43) menyambi jual narkotika jenis sabu-sabu. Polisi langsung mendatangi dan menggeledahnya.

Benar saja, dari kantong celana abang-abang tukang parkir itu ditemukan dua plastik klip transparan kecil berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Kepada polisi, ARS mengaku barang haram itu dia peroleh dari ML, seorang ibu yang menjadi bandar sabu.

Tim Opsnal Satres Narkoba membawa ARS ke rumah ML. Lalu, menghubungi dan membawa Kepala Lingkungan Tantawi Jauhari sebagai saksi penangkapan dan penggeledahan.

Dari rumah wanita bandar narkotika ini, ditemukan 86,44 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil plastik klip transparan. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik. Ada juga uang kontan Rp10 juta, setumpuk plastik klip transparan kecil kosong, satu sendok pipet dan satu telepon selular.

Kedua tersangka bersama sabu seberat 86,72 gram dan barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bandar SabuJuru ParkirPolres SidimpuanWanita
ShareTweet
Next Post
Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumut

Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumut

Discussion about this post

Recommended

Diserang Penyakit Ngorok, Delapan Ekor Sapi dan Kerbau Mati Mendadak di Madina

Diserang Penyakit Ngorok, Delapan Ekor Sapi dan Kerbau Mati Mendadak di Madina

4 tahun ago
Bupati Madina Kunjungi Siulangaling, Warga Ajukan Sejumlah Permintaan

Bupati Madina Kunjungi Siulangaling, Warga Ajukan Sejumlah Permintaan

5 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026