• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Pijorkoling

by Redaksi
Senin, 9 Desember 2024
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Pijorkoling

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria saat transaksi sabu di Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. R alias Lombu, salah seorang pelaku, sempat berupaya mengelabui polisi dengan menyebar informasi menggunakan akun palsu di media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi mengatakan penangkapan pengedar sabu itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Gunawan mengatakan, sejumlah polisiti dikerahkan ke lokasi dan berhasil menangkap dua terdua pengedar sabur, yakni IWS (39), warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama R alias Lombu (28), warga Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram. Polisi menggeledah di sekitar lokasi dan menemukan toples bening berisi empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 16,15 gram, sejumlah plastik klip kosong, dua sendok pipet, dan timbangan. R alias Lombu mengakui barang haram itu miliknya.

Kedua tersangka diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Gunawan Efendi, Minggu (8/12/2024).

Saat diinterogasi, Lombu mengaku telah menyebarkan berita bohong melalui Facebook menggunakan akun palsu @Siskarahmadani tentang peredaran sabu di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling. Tujuannya, agar polisi tidak mencurigainyasebagai pengedar narkoba di kawasan itu. Lombu juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Kota Medan.

Gunawan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi yang beredar di media sosial. “Hati-hati dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya, karena dapat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat mengaktifkan kegiatan ronda malam guna menjaga keamanan lingkungan masing-masing, tertuama dari peredaran narkoba.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Desa PijorkolingPengedarPolres PadangsidimpuanSabu
ShareTweet
Next Post
Ini Daftar Nama 54 Petugas Haji Sumut yang Lulus Seleksi

Ini Daftar Nama 54 Petugas Haji Sumut yang Lulus Seleksi

Discussion about this post

Recommended

Hartono Pimpin Balai TNBG Gantikan Teguh yang Jadi Kepala BKSDA Sumsel

Hartono Pimpin Balai TNBG Gantikan Teguh yang Jadi Kepala BKSDA Sumsel

2 tahun ago
Penyelenggaraan Ibadah Haji Sukses, Pemkab Madina Gelar Doa Bersama

Penyelenggaraan Ibadah Haji Sukses, Pemkab Madina Gelar Doa Bersama

1 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025