• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Ringkus Residivis Pencuri Sepeda Motor di Wek I

by Saparuddin Siregar
Jumat, 30 Januari 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Ringkus Residivis Pencuri Sepeda Motor di Wek I

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Unit 1 Pidum Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rahmat Pardamean menangkap seorang residivis berinisial BHA karena mencuri sepeda motor di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan.

Aksi pencurian itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Korban bernama Zulkarnain kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diparkir di depan rumahnya. Akibat pencurian itu, korban merugi Rp 21 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka BHA.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BB 3461 FV beserta STNK asli milik korban.

Saat ini, tersangka BHA diamankan di Polres Padangsidimpuan dan dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi tindakan kriminal serupa pada masa mendatang.

Reporter: Rls

Tags: PencuriPolres PadangsidimpuanResidivisSepeda Motor
ShareTweet
Next Post
Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Discussion about this post

Recommended

Emas di Mandailing Natal untuk Siapa?

Kapolres Madina Berupaya Ungkap Bos Tambang Emas Ilegal Kotanopan

2 tahun ago
Bupati Madina Sebut Radio StArt FM Jadi Bagian Penting Kehidupan Masyarakat

Bupati Madina Sebut Radio StArt FM Jadi Bagian Penting Kehidupan Masyarakat

1 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026