• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Padangsidimpuan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Narkoba di Wek VI

by Redaksi
Jumat, 8 Mei 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Narkoba di Wek VI

DS (36) dan RR (30) ditangkap polisi di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pengedar sabu, DS dan RR, di Gang Dame IV dengan barang bukti sabu dan timbangan digital.

Padangsidimpuan, StartNews – Personel  Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus dua pengedar besar yang kerap beroperasi di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (7/5/2026). Operasi penangkapan ini juga fokus pada pembersihan titik-titik transaksi yang selama ini meresahkan warga di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI.

Operasi yang berlangsung pada pukul 12.00 WIB tersebut berhasil menangkap dua pria berinisial DS (36) dan RR (30). Penangkapan ini tindak lanjut investigasi mendalam terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas jual-beli barang haram di lingkungan pemukiman mereka. Tim Opsnal yang diterjunkan ke lokasi langsung menangkap kedua tersangka yang sedang menunggu pembeli.

Di atas sebuah terpal biru di hadapan tersangka, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,07 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong dalam jumlah banyak, serta uang tunai sebesar Rp350.000. Tak hanya itu, dari saku celana RR, polisi menemukan tambahan paket sabu seberat 0,40 gram yang disimpan dalam dompet kecil.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono menegaskan penangkapan ini bagian dari upaya mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar di tingkat lokal. Keberadaan timbangan digital di lokasi menjadi bukti kuat kedua tersangka aktif memecah paket narkotika untuk diedarkan kembali kepada masyarakat.

“Penangkapan DS dan RR ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Kelurahan Wek VI yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas ilegal mereka,” katanya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal pasokan sabu guna membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: JaringanLumpuhkanPengedar NarkobaPolres PadangsidimpuanWek VI
ShareTweet
Next Post
Sambangi Mapolres, Tomas Padangsidimpuan Dukung Polisi Sikat Pengedar Narkoba

Sambangi Mapolres, Tomas Padangsidimpuan Dukung Polisi Sikat Pengedar Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Gerakan TP-PKK Selaras dengan Visi-misi Pemkab Madina

Gerakan TP-PKK Selaras dengan Visi-misi Pemkab Madina

1 tahun ago
Bahas Masalah PSMS, Aktor Rizky Billar dan Influencer Putra Siregar Temui Gubernur Sumut

Bahas Masalah PSMS, Aktor Rizky Billar dan Influencer Putra Siregar Temui Gubernur Sumut

5 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026