Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul AS menyatakan pihaknya akan mengusut kasus tewasnya dua penambang emas akibat tertimbun longsor di bekas lokasi tambang milik PT M3, Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Madina, Sumatera Utara.
Reza menegaskan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Madina sudah mendantangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal, termasuk mendalami siapa pemodal tambang Ilegal tersebut.
“Ini sudah merupakan kelalaian kerja. Tim kami telah turun ke lokasi untuk mendalami dan mencari siapa toke di belakangnya,” kata Reza kepada wartawan usai konfrensi pers pengungkapan kasus ganja di Mapolres Madina, Jumat (20/1/2023).
Sementara KBO Streskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan pihaknya sudah menjumpai keluarga kedua korban tewas untuk mendapatkan keterangan sebagai bekal penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah gali informasi dari pihak keluarga korban dan sudah mengantongi enam nama pekerja lainnya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Di lokasi tambang emas itu, menurut dia, ada delapan pekerja. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan siapa pemodal tambang tersebut. “Secepatnya kasus ini akan kami selesaikan. Kalau memang berpotensi bisa kita jadikan tersangka, tapi akan kita selidiki dulu,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dua penambang emas yang terkubur tanah longsor di bekas lokasi pertambangan milik PT Madinah Madani Mining (M3) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Petugas bersama masyarakat setempat berhasil mengevakuasi jenzah kedua korban pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 04.10 WIB. Kini warga telah mengantar jenazah kedua korban ke keluarga masing-masing.
Kedua korban tewas diidentifikasi bernama Darus (35 tahun), warga Simpang Gambir, dan Kiting (29 tahun), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Linggabayu. Kedua korban tewas tertimbun longsor saat menambang emas di bekas lokasi pertambangan milik PT M3 pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. Longsor terjadi akibat aktivitas tambang emas dengan menggunakan mesin dompeng.
Penemuan jenazah kedua korban menambah Panjang daftar korban tewas tertimbun longsor akibat aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Linggabayu. Setidaknya berdasarkan catatan StartNews sejak 2022 hingga Januari 2023, tercatat sudah 16 orang tertimbun longsor akibat aktivitas illegal mining ini.
Reporter: Sir