Medan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS langsung menerima penghargaan itu di Gedung Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2023).
“Penghargaan yang kita terima terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polres Mandailing Natal yang dilakukan selama tahun 2022,” kata AKBP Reza.
Dia mengatakan penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah Polres lainnya di jajaran Polda Sumut.
Reza juga mengatakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman RI.
“Ombudsman RI telah melakukan penilaian kinerja Polres Mandailing Natal terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Penilaian ini dilakukan ke instansi penyelenggara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak hanya instansi pemerintahan, tetapi juga institusi penegak hukum,” Imbuhnya.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.
Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik di tingkat Polres.
Reporter: Rls