• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tangkap Tujuh Orang Terkait Kasus Narkoba

by Redaksi
Rabu, 16 Maret 2022
0 0
0
Polres Madina Tangkap Tujuh Orang Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Wakapolres Kompol Agus Maryana dan Kasat Narkoba AKP Irwan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

“Tersangka MSN (25) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, diamankan pada Jumat (11/3/2022) di warung yang kosong dengan cara undercover buy dengan BB (barang bukti) 4,75 gram sabu. Barang tersebut diperoleh dari RN yang berada di Medan dan dikirim melalui bus Satu Nusa,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Wakapolres Kompol Agus Maryana dan Kasat Narkoba AKP Irwan pada konferensi pers di Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022).

Kapolres AKBP HM Reza Chairul AS menjelaskan, tersangka NW (23) berperan sebagai kurir dan RZ (29) sebagai bandar. Keduanya warga Desa Padang Jambur, Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara.

NW diamankan pada Selasa (8/3/2022) di Desa Jambur Padang Matinggi dengan barang bukti ganja seberat 700 gram 8 AM/paket kecil. Dari pengembangan, NW mengakui barang tersebut didapat dari RZ. Selanjutnya RZ diamankan dengan barang bukti 2.000 gram ganja 275 AM dengan berat 200 gram.

Selanjutnya, RM (25) warga Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal berperan sebagai kurir. Sementara LG (33) merupakan bandar. Sedangkan EM (31) dan AG (19) juga berperan sebagai kurir. Mereka warga Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan. Semuanya ditangkap di Desa Sinunukan.

“RM diamankan pada 9 Maret 2022 dengan cara melakukan penyamaran dengan temuan barang bukti sabu seberat 5,96 gram. Dari pemeriksaan, barang tersebut milik LG. Selanjutnya petugas mengamankan LG, EM, dan AG, terang Reza.

Dari tangan LG, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti 7,35 gram sabu, dari tangan EM disita 2,49 gram sabu. Barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial PT yang berada di Medan.

Semua tersangka diamankan di Mapolres Madina. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 8 miliar dan maksimal Rp 20 miliar.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: AKBP Reza ChairulKasus NarkobaKriminalpolres madina
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Raih Rating Tertinggi Penilaian Kinerja Polri

Soal Minyak Goreng, Begini Perintah Tegas Kapolda Sumut ke Jajaran Polres

Discussion about this post

Recommended

Komisi II Geram dengan Temuan Lapak “Siluman” di Relokasi Blok F Pasar Panyabungan

Komisi II Geram dengan Temuan Lapak “Siluman” di Relokasi Blok F Pasar Panyabungan

6 tahun ago
Izin WPR Sudah Bisa Diurus, Juknis dan Juklaknya Sudah Keluar

Izin WPR Sudah Bisa Diurus, Juknis dan Juklaknya Sudah Keluar

3 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025