• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

by Redaksi
Selasa, 19 September 2023
0 0
0
Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya menahan orang yang menyebarkan video dan foto porno adegan hubungan badan atau wik-wik di media sosial.

Pria yang menyebarkan video dan foto itu berinisial LB (29 tahun), warga Langga Panyung, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dia ditahan di Polres Madina setelah keluarga korban bersama warga Kecamatan Siabu melaporkan penyebaran video itu ke Polres Madina, beberapa hari lalu.

Berdasarkan laporan dan bukti yang diberikan pelapor, polisi langsung menahan LB.

LB dilaporkan menyebarkan video dan foto adegan hubungan intim dengan istrinya di beberapa akun media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan penahanan LB yang menyebarkan video porno dengan istrinya. Benar, pelakunya sudah ditahan, katanya kepada wartawan, Senin (18/9/2023) siang.

Dari hasil pemeriksaan, LB mengaku nekat menyebarluaskan video dan foto hubungan intimnya dengan sang istri lantaran sakit hati. Sebab, istrinya kabur ke kampung halamannya di Kecamatan Siabu, Madina, karena bertengkar urusan rumah tangga mereka.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat file video dan beberapa foto LB dengan istrinya sedang berhubungan badan layaknya suami-istri.

Berdasarkan cacatan kepolisian, LB merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni menyebarkan video adegan porno bersama mantan pacarnya.

Akibat perbuatannya, LB dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang IT dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: polres madinaPornografiResidivisVideo Wik-wik
ShareTweet
Next Post
Berbahaya, Pohon-pohon Lansia di Pinggir Jalan Madina Layak Diremajakan

Berbahaya, Pohon-pohon Lansia di Pinggir Jalan Madina Layak Diremajakan

Discussion about this post

Recommended

Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja ke Kota Bekasi

Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja ke Kota Bekasi

2 tahun ago
Ulama Kharismatik H. Mahmuddin Pasaribu Tutup Usia

Ulama Kharismatik H. Mahmuddin Pasaribu Tutup Usia

4 tahun ago

Popular News

  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025