• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

by Redaksi
Selasa, 19 September 2023
0 0
0
Polres Madina Tahan Residivis yang Sebar Video Wik-wik dengan Istrinya

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya menahan orang yang menyebarkan video dan foto porno adegan hubungan badan atau wik-wik di media sosial.

Pria yang menyebarkan video dan foto itu berinisial LB (29 tahun), warga Langga Panyung, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dia ditahan di Polres Madina setelah keluarga korban bersama warga Kecamatan Siabu melaporkan penyebaran video itu ke Polres Madina, beberapa hari lalu.

Berdasarkan laporan dan bukti yang diberikan pelapor, polisi langsung menahan LB.

LB dilaporkan menyebarkan video dan foto adegan hubungan intim dengan istrinya di beberapa akun media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan penahanan LB yang menyebarkan video porno dengan istrinya. Benar, pelakunya sudah ditahan, katanya kepada wartawan, Senin (18/9/2023) siang.

Dari hasil pemeriksaan, LB mengaku nekat menyebarluaskan video dan foto hubungan intimnya dengan sang istri lantaran sakit hati. Sebab, istrinya kabur ke kampung halamannya di Kecamatan Siabu, Madina, karena bertengkar urusan rumah tangga mereka.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat file video dan beberapa foto LB dengan istrinya sedang berhubungan badan layaknya suami-istri.

Berdasarkan cacatan kepolisian, LB merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni menyebarkan video adegan porno bersama mantan pacarnya.

Akibat perbuatannya, LB dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang IT dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: polres madinaPornografiResidivisVideo Wik-wik
ShareTweet
Next Post
Berbahaya, Pohon-pohon Lansia di Pinggir Jalan Madina Layak Diremajakan

Berbahaya, Pohon-pohon Lansia di Pinggir Jalan Madina Layak Diremajakan

Discussion about this post

Recommended

BEM se-Madina Deklarasi Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

BEM se-Madina Deklarasi Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

2 tahun ago
Kolaborasi dengan Pramuka, Al Washliyah Bagi Takjil

Kolaborasi dengan Pramuka, Al Washliyah Bagi Takjil

5 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025