Tambangan, StartNews – Walau sudah sering dimusnahkan, ladang ganja di Tor Sihite seolah tak ada habisnya. Kali ini, Polres Mandailing Natal (Madina) kembali memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektare di perbukitan itu dari rute Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Madina, Senin (23/06/2025). Namun, polisi gagal menemukan pemilik ladang ganja ini.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pemusnahan ladang ganja sebanyak 6.000 batang berusia 5- 6 bulan ini di lakukan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.
“Ada 140 batang pohon ganja dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti dan dilakukan pemeriksaan di labolatorium,” katanya.
Penemuan ladang ganja ini berkat informasi dari masyarakat ke Polres Madina. Polisi kemudian melakukan penyisiran di Tor Shite menggunakan kamera drone.
Ada 20 personil Polres Madina yang melakukan penyisiran di Tor Shite harus menempuh jarak 4 sampai 5 jam berjalan kaki dengan melewati jalan yang terjal dan curam menuju lokasi ladang ganja.
Seperti operasi sebelumnya, polisi gagal menemukan pemilik ladang ganja tersebut, karena diduga sudah mengetahui kedatangan polisi.
Kapolres meminta masyarakat agar tidak menanam pohon ganja, karena bisa merusak generasi muda. “Kita harapkan pemerintah daerah berperan aktif menyadarkan masyarakat bahwa tanaman ganja merusak generasi muda Madina,” pungkasnya.
Reporter: Agus Hasibuan