Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial MAL (21) lantaran keceplosan mengaku telah merusak dan mencuri isi kotak infaq di Masjid Raya Maulana, Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Warga Kelurahan Aek Tampang itu diduga menguras uang dari dua kotak infaq di masjid itu senilai Rp5 juta.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengatakan kasus pencurian itu terungkap pada Jumat (20/6/2026) pukul 06.00 WIB. Saat itu Khoirul Anwar, marbot Masjid Raya Maulana, sedang membersihkan masjid.
Dia kemudian didatangai seorang pria bernama Anta, yang hendak memasukkan uang ke kotak infaq. Namun, Anta batal memasukkan infaq lantaran dua kotak infaq yang berada di halaman masjid sudah dalam kondisi rusak dan mudah dibuka.
Untuk memastikan hal tersebut, Khoirul menghubungi Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Dia melaporkan bahwa dua kotak infaq telah rusak dan sudah tidak ada isinya. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan.
Hari itu, warga di lingkungan masjid heboh. Hingga seorang warga yang akrab disapa Asmar alias Barat alias Bule coba menyelidiki dengan cara menemui beberapa pemuda yang dicurigai.
Saat berbincang dengan MAL, pria berusia 21 tahun ini keceplosan dan megaku sebagai pelakunya. Saat merusak kunci gembok kotak infaq, dia menggunakan tang. Hal ini spontan membuat Asmar emosi dan melaporkannya ke warga.
Warga yang sudah mengamankan pelaku memanggil polisi. Tersangka MAL diboyong ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Sudah diamankan dan diproses hukum. Barang bukti berupa satu tang dan dua kotak infaq milik Masjid Raya Maulana Silandit. Kerugian sekitar Rp5 juta,” kata Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Senin (23/6/2025).
Reporter: Lily Lubis