• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

by Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025
0 0
0
Polres Madina Masih Buru Napi yang Kabur dari Lapas Panyabungan

Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto. (FOTO: MOHGANEWS.CO.ID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan,StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) masih memburu narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan pada 26 Desember 2024.

Masih dalam pencarian, kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto, seperti dilansir mohganews.co.id yang dikutip pada Kamis (9/1/2025).

Bagus mengungkapkan, surat permohonan untuk penangkapan kembali dari Kepala Lapas Panyabungan Sartowali sudah diterima Polres Madina pada 27 Desember 2024.

Surat permohonan dari Lapas ke Polres Madina untuk penangkapan narapidana yang kabur itu masuk pada 27 Desember. Sementara peristiwa kaburnya narapidana ini tanggal 26 Desember 2024, kata Bagus Seto.

Bagus menerangkan persoalan narapidana yang kabur dari sel tahanan ini bukan lagi tanggung jawab Polres Madina. Sebab, tersangka sudah ditangani pihak kejaksaan dan sudah diadili.

Artinya tanggung jawab tersangka ini sudah enggak ada sama polisi. Yang kedua, terkait dengan permintaan itu, Polres Madina sudah menerbitkan surat perintah untuk pencairan. Hasilnya sampai sekarang masih dalam pencarian, jelas Bagus Seto.

Kepala Lapas Panyabungan Sartowali dan pejabatnya pasca peristiwa kaburnya narapidana ini kompak bungkam kepada media. Belum diketahui apa alasan pihak lapas, sehingga memilih bungkam.

Diketahui, narapidana yang kabur adalah kasus pencucian di dua lokasi pada 18 April 2024. Narapidana yang kabur bernama Arief Rahman (29), warga Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur.

Tanggal 20 April 2024, Polsek Panyabungan berhasil mengamankan Arief Rahman bersama satu orang rekannya.

Dilihat dalam data tahanan aktif, Arief divonis hakim kurungan 3 tahun penjara atas perbuatannya. Sisa masa tahanan Arief masih lama yakni 2 tahun 3 bulan.

Reporter: Sir

Tags: BuruKaburLapas PanyabunganNapipolres madina
ShareTweet
Next Post
Kinerja Pemkab Madina di Mata Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga

Kinerja Pemkab Madina di Mata Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga

Discussion about this post

Recommended

76 Tahun Usia Provinsi Sumut, Ini Ragam Pencapaiannya

76 Tahun Usia Provinsi Sumut, Ini Ragam Pencapaiannya

2 tahun ago
Perkenalkan Pengurus Baru, MUI Bertemu Ketua DPRD Madina

Perkenalkan Pengurus Baru, MUI Bertemu Ketua DPRD Madina

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025