• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut di Desa Sihepeng Lima ke Kejaksaan

by Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
0 0
0
Polres Madina Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut di Desa Sihepeng Lima ke Kejaksaan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Polres Madina limpahkan berkas kasus kecelakaan maut di Sihepeng Lima ke Kejaksaan, tetapi tersangka SH belum ditahan. Keluarga korban mengajukan praperadilan.

Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, pada 25 Oktober 2025. Namun, hingga kini penyidik tidak menahan tersangka berinisial SH.

“Sudah dilimpahkan (berkas perkaranya) ke Kejaksaan dan semoga P21,” kata Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Kapolres tidak menjelaskan alasan penyidik tidak menahan tersangka, sehingga menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga korban.

BACA JUGA: – Tersangka Kecelakaan Maut Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

Sebelumnya, Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Madina sebagai bentuk protes atas sikap penyidik yang hingga kini belum menahan tersangka berinisial SH.

Gugatan praperadilan itu tidak hanya menyasar Polres Madina sebagai termohon utama, tetapi juga melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, serta Kejaksaan Negeri Madina sebagai pihak turut termohon.

Fokus utama gugatan itu adalah menguji tindakan penyidik yang dianggap menunda-nunda penahanan terhadap tersangka tanpa dasar hukum yang sah. Padahal, kasus tersebut telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap terjadi pada 25 Oktober 2025 di Desa Sihepeng Lima, Madina. Diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara secara ugal-ugalan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Reporter: Sir

Tags: Desa Sihepeng LimaKasus KecelakaanKejaksaanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Pemkab Madina Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Titik Longsor Ditemukan di Hulu Sungai Tapsel Akibat Kerusakan Hutan

Ratusan Titik Longsor Ditemukan di Hulu Sungai Tapsel Akibat Kerusakan Hutan

2 bulan ago
Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba Suami-Istri di Tabuyung

Polres Madina Tangkap Bandar Narkoba Suami-Istri di Tabuyung

1 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025