• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut di Desa Sihepeng Lima ke Kejaksaan

by Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
0 0
0
Polres Madina Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut di Desa Sihepeng Lima ke Kejaksaan

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Polres Madina limpahkan berkas kasus kecelakaan maut di Sihepeng Lima ke Kejaksaan, tetapi tersangka SH belum ditahan. Keluarga korban mengajukan praperadilan.

Panyabungan, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, pada 25 Oktober 2025. Namun, hingga kini penyidik tidak menahan tersangka berinisial SH.

“Sudah dilimpahkan (berkas perkaranya) ke Kejaksaan dan semoga P21,” kata Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Kapolres tidak menjelaskan alasan penyidik tidak menahan tersangka, sehingga menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga korban.

BACA JUGA: – Tersangka Kecelakaan Maut Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

Sebelumnya, Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Madina sebagai bentuk protes atas sikap penyidik yang hingga kini belum menahan tersangka berinisial SH.

Gugatan praperadilan itu tidak hanya menyasar Polres Madina sebagai termohon utama, tetapi juga melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, serta Kejaksaan Negeri Madina sebagai pihak turut termohon.

Fokus utama gugatan itu adalah menguji tindakan penyidik yang dianggap menunda-nunda penahanan terhadap tersangka tanpa dasar hukum yang sah. Padahal, kasus tersebut telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Khoiriah Harahap terjadi pada 25 Oktober 2025 di Desa Sihepeng Lima, Madina. Diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara secara ugal-ugalan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Reporter: Sir

Tags: Desa Sihepeng LimaKasus KecelakaanKejaksaanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Pemkab Madina Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Discussion about this post

Recommended

Polsek MBG Dalami Kasus Pengeroyokan Mencari Hati Giawa di Desa Sikapas

Polsek MBG Dalami Kasus Pengeroyokan Mencari Hati Giawa di Desa Sikapas

1 tahun ago
Ijeck Berharap UMKM Tumbuh Subur di Madina

Ijeck Berharap UMKM Tumbuh Subur di Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025