• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Madina Amankan 22 Tersangka Narkoba Selama Dua Bulan Terakhir

by Redaksi
Senin, 29 Desember 2025
0 0
0
Polres Madina Amankan 22 Tersangka Narkoba Selama Dua Bulan Terakhir
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 22 tersangka selama periode November hingga Desember 2025.

Para pelaku yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pemakai ini ditangkap di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Muara Batang Gadis, Natal, Batahan, Siabu, hingga Panyabungan.

Dalam rilis resminya, petugas memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, antara lain, 121,83 gram sabu, 8.500,15 gram ganja kering, satu unit mobil Toyota, puluhan ponsel, uang tunai, timbangan elektrik, serta alat hisap (bong).

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba hingga ke tingkat desa. Dia juga menyoroti aksi sweeping mandiri yang kerap dilakukan warga atau kelompok ibu-ibu.

“Kami imbau masyarakat yang melakukan pengawasan atau sweeping untuk segera melapor ke petugas agar penindakan dilakukan bersama-sama. Hal ini penting untuk menghindari aksi anarkis dan pelanggaran hukum,” tegas AKBP Arie.

Dari 22 tersangka itu, terdapat dua sosok yang menjadi prioritas karena keterkaitannya dengan kasus yang mengganggu stabilitas Kamtibmas.

Pertama, tersangka Rohamdon yang sempat melarikan diri dari sel hingga memicu kerusuhan warga. Kedua, tersangka Wira asal Siabu yang terlibat kasus pengancaman hingga menyebabkan aksi blokir jalan nasional.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan narkoba lainnya di wilayah hukum Mandailing Natal.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: narkobapolres madinaTersangka
ShareTweet
Next Post
Manipulasi Order Oli, PT IAL Rugi Rp91 Juta Akibat Ulah Dua Karyawan Nakal

Manipulasi Order Oli, PT IAL Rugi Rp91 Juta Akibat Ulah Dua Karyawan Nakal

Discussion about this post

Recommended

Polisi Cegat di Asahan, Pria Ini Gagal Selundupkan Sabu 6 Kg dari Malaysia

Polisi Cegat di Asahan, Pria Ini Gagal Selundupkan Sabu 6 Kg dari Malaysia

2 tahun ago
Kabid Dikdas: Monitoring untuk Mendapatkan Data Akurat Keadaan Sekolah

Kabid Dikdas: Monitoring untuk Mendapatkan Data Akurat Keadaan Sekolah

6 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026