• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

by Redaksi
Selasa, 22 Februari 2022
0 0
0
Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

FOTO: HUMAS POLRES LABUHANBATU.

ADVERTISEMENT

Labuhanbatu, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Dari salah satu tersangka yang juga residivis narkoba, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 7 juta hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati menyampaikan pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula pada Sabtu (19/2/2022) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Saa itu, anggota Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio, dan beberapa personil turun ke lokasi penangkapan di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, sdaat itu tim yang menangkap tersangka dihalau oleh keluarga tersangka.

Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN alias Roma Sawaluddin Nasution (38 tahun), warga Desa Janji dengan barang bukti sabu seberat 1,61 gram dan satu unit timbangan elektrik. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25 tahun), Warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20 ribu dan satu unit handhphone, kata Kompol Murniati.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tersangka Rahmat alias Kombet (39 tahun), warga Desa Janji yang juga target dan residivis kasus narkotika yang divonis 4,8 tahun penjara dan selesai menjalani hukuman pada 2019.

Dari tangan Rahmat, polisi menyita barang bukti sabu 1,43 gram dan uang tunai Rp 7.055.000 dari hasil penjualan sabu.

Saat polisi membawa Rahmat ke dalam mobil, keluarga tersangka mencoba membuat suasana gelap gulita sehingga menjadi ricuh. Mereka berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga, sehingga personil Satuan Narkoba turun dengan kekuatan penuh.

Akhirnya, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu, kata Murniati.

Penangkapan di Desa Janji merpuakan kali kedua yang ricuh. Sebelumnya, juga terjadi pada Oktober 2021 dan dialami personil Polsek NA IX X.

Kami mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan, tutur Murniati.

Reporter: Rls

Tags: Desa JanjiKriminalPengedar SabuPolres Labuhanbatu
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK Terkait Rencana Pembangunan Jalan 450 Kilometer

Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK Terkait Rencana Pembangunan Jalan 450 Kilometer

Discussion about this post

Recommended

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

1 tahun ago
PT Wolpi Bantu Tingkatkan Hasil Pertanian di Padangsidempuan

PT Wolpi Bantu Tingkatkan Hasil Pertanian di Padangsidempuan

3 tahun ago

Popular News

  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026