Panyabungan, StartNews – Tim Gabungan Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (16/2/2022).
Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022) malam.
Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganjar berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).
“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” kata mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, ini.
Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan, pada Jumat (17/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tuturnya.
Reporter: Rls