• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pasar Hilir

by Redaksi
Sabtu, 19 Juli 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pasar Hilir

FOTO: HUMAS POLRES MADINA.

Panyabungan, StartNews Anggota Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal (Madina), menangkap seorang pengedar narkoba di Banjar Saba, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (16/7/2025) pukul 02.06 WIB.

Dari tangan pria berinisial MV (20) ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 0,22 gram sabu, tiga plastik klip, pipet yang diduga alat hisap sabu, satu unit handphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp50 ribu.

Penangkapan MV dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan dan dibantu oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan lainnya.

MV sudah ditetapkan tersangka dan Polsek Panyabungan sudah melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan MV merupakan warga Pasar Hilir yang mencoba mengedarkan narkoba kepada masyarakat. MV ditangkap berdasarkan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Panyabungan dari masyarakat yang sudah resah.

“Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti. Dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan MV berserta barang bukti yang dimilikinya,” kata Bagus Seto, Jumat (18/7/2025).

Saat hendak ditangkap, kata Bagus, tersangka MV masih mencoba mengelabui petugas. MV membuang sabu tersebut ke jalan raya.

“Namun, personel melihat plastik klip kecil berisi diduga narkoba itu dijatuhkan ke jalan raya. MV akhirnya dibekuk dan dibawa ke Polsek Panyabungan,” jelasnya.

Bagus menyampaikan, MV tetap diproses hukum meskipun barang bukti yang didapat hanya 0,22 gram. Pasalnya, tersangka bertindak sebagai pengedar, bukan pemakai.

“Satresnarkoba Polres Madina sedang menyiapkan berkas perkara untuk diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai tuntas,” ucap Bagus Seto.

Reporter: Rls

Tags: MeresahkanPasar HilirPengedar Narkobapolres madinaPolsek Panyabungan
ShareTweet
Next Post
TP-PKK Kecamatan Kotanopan Gelar Monitoring dan Santunan Anak Yatim di Tiga Desa

TP-PKK Kecamatan Kotanopan Gelar Monitoring dan Santunan Anak Yatim di Tiga Desa

Discussion about this post

Recommended

Innalillahi, Men PAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Innalillahi, Men PAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

3 tahun ago
Berkat Usulan Gus Irawan, Batu Jomba Diperbaiki

Berkat Usulan Gus Irawan, Batu Jomba Diperbaiki

11 bulan ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025