• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Angkola Barat, Ini Barang Buktinya

by Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Angkola Barat, Ini Barang Buktinya

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap terduga pengedar sabudan ganja berinisial SS (41) di depan warung, Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel, Rabu (19/2/2025) malam. SS merupakan warga Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung mengatakan penangkapan SS berawal dari informasi masyarakat. Anggota Satres Narkoba mendatangi rumah seseorang yang diduga pengedar. Sekira pukul 17.00 WIB, polisi bertemu SS.

“Pada saat hendak dilakukan pemeriksaan, SS melawan dan kabur dari pintu belakang rumah,” kata Maria.

Namun, 15 menit kemudian polisi berhasil menangkap SS di depan warung milik Leo Siagian.

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi sabu dalam plastik klip ukuran sedang. Polisi kemudian membawa SS ke rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.

Belum sampai di kediaman SS, polisi kembali menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu yang dibalut kertas putih di depan rumah warga. SS mengakui barang haram itu miliknya dan dibuang saat melarikan diri.

SS membeli sabu dari seseorang berinisial R. Sedangkan ganja dia beli dari seseorang berinisial J. Polisi masih memburu kedua penjual barang haram itu.

Polisi menyita barang bukit dari SS berupa sabu 0,05 gram, dua bungkus plastik bening berisi sabu 0,08 gram yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000, dua bungkus sabu seberat 1,05 gram, uang tunai Rp210 ribu, 19 bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik berisi 0,10 gram ganja. Barang bukti lainnya, satu unit timbangan elektrik, plastik klip sedang, dan handphone.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Angkola BaratIni Barang BuktinyaPengedar NarkobaPolisi
ShareTweet
Next Post
Mengenal Jernang, Buah Langka yang Dipamerkan di Acara Semarak Pesta Buah

Mengenal Jernang, Buah Langka yang Dipamerkan di Acara Semarak Pesta Buah

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Ajukan Keberatan terhadap Rencana Penetapan Batas Wilayah dengan Tapsel

Pemkab Madina Ajukan Keberatan terhadap Rencana Penetapan Batas Wilayah dengan Tapsel

4 tahun ago
Eli Mahrani Kukuhkan Pengurus Dekranasda Madina

Eli Mahrani Kukuhkan Pengurus Dekranasda Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026