Polres Tapsel menangkap dua kurir yang membawa 3 kilogram ganja asal Panyabungan menggunakan becak motor di Sipirok.
Tapsel, StartNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan peredaran ganja seberat 3 kilogram yang diangkut menggunakan becak bermotor di Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman barang haram yang dipasok dari wilayah Panyabungan menuju Kecamatan Angkola Muara Tais.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni seorang pria dan seorang wanita, pada Kamis (30/4/2026). Kedua tersangka dicegat saat melintas membawa paket ganja yang rencananya dipasarkan kembali di wilayah Tapanuli Selatan.
“Dua pelaku diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak bermotor di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, Minggu (3/5/2026).
Tersangka yang diringkus berinisial RSR (40) dan HK (37). Dari tangan RSR, polisi menyita satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram. Dalam menjalankan aksinya, HK berperan sebagai pengemudi becak motor. Sementara RSR sebagai otak yang mengendalikan pergerakan barang tersebut.
“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang. Sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak bermotor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli dari seorang pemasok di Panyabungan seharga Rp900 ribu per kilogram. Mereka berencana menjual kembali barang haram tersebut seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain untuk meraup keuntungan sebesar Rp400 ribu per kilogramnya.
Polisi menilai penggunaan becak bermotor merupakan modus operandi pelaku untuk membaur dengan transportasi lokal agar tidak mencolok. Namun, kesigapan polisi di lapangan berhasil mengidentifikasi pergerakan mereka meski telah berupaya menyamar di tengah aktivitas masyarakat.
“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan. Namun, tetap berhasil kami ungkap,” katanya.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post