• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Dua Residivis Narkoba Asal Palas di Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Selasa, 9 Juni 2026
0 0
0
Polisi Tangkap Dua Residivis Narkoba Asal Palas di Padangsidimpuan

Dua orang residivis narkoba asal Kabupaten Padanglawas saat ditangkap polisi di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Dua mantan narapidana asal Padanglawas ditangkap anggota Polres Padangsidimpuan dengan barang bukti 90 gram sabu di tengah keramaian warga Kelurahan Panyanggar.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan meringkus dua orang mantan narapidana kasus narkoba asal Kabupaten Padanglawas (Palas) saat berboncengan sepeda motor di Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore.

Dari tangan kedua tersangka, yakni AAH (39), warga Desa Janji Lobi, dan DD (41), warga Desa Galanggang, Kecamatan Barumun, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 90 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwomo menjelaskan, operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana transaksi barang haram di wilayah mereka. Informasi warga tersebut langsung direspons polisi dengan menerjunkan tim untuk melakukan pengamatan situasi di lapangan.

“Info itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Anggota kita melihat dua pria dengan ciri-ciri mencurigakan. Selanjutnya mencegat keduanya saat berboncengan naik Honda Beat hitam,” kata AKP Juli Purwomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kedua residivis itu mengaku total 90 gram sabu yang mereka bawa baru saja serah terima dari seorang pemasok berinisial U di kawasan Panyanggar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringan yang berada di balik pasokan barang haram itu, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanPalasPolisiResidivis NarkobaTangkap
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Detik-detik Mobil Carry Diduga Tangki Siluman Terbakar di SPBU Saba Purba

Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

Discussion about this post

Recommended

Kekurangan dan Kelebihan Smartphone Layar Besar, Apa Saja?

Kekurangan dan Kelebihan Smartphone Layar Besar, Apa Saja?

5 tahun ago
Bobby Nasution Terima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden, Ini Jasanya

Bobby Nasution Terima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden, Ini Jasanya

8 bulan ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026