• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

by Redaksi
Kamis, 14 September 2023
0 0
0
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahaan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (3/9/2023) itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir pil ekstasi merek Channel seberat 0,73 gram dalam boks mobil.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil, dua unit handphone, dan tas warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, Rabu (13/9/2023), menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku berinisial HSL (36), warga Kelurahan Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan CA (27), seorang wanita warga Jalan Sutan Batang Ari Harahap, Gang H. Sibarani, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Menurut dia, penangkapan pengedar narkoba itu berawal pada Minggu (3/9/2023), anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisinga Mangaraja sering terjadi transaksi narkotika. Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Anggota mencurigai seorang pria yang baru masuk ke dalam mobil warna biru metalik bernomor polisi BK 1214 GG. Tidak lama kemudian anggota menghampiri pria tersebut, yang tak lain adalah HSL. Ternyata HSL tak sendiri di dalam mobil. Dia bersama seorang perempuan, yang tak lain adalah CA,” katanya.

Setelah diperiksa dalam mobil, polisi menemukan dua bungkus plastik kip transparan berisi sabu dan 1,5 butir pil ekstasi. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Lily

Tags: Kelurahaan SitamiangPengedar NarkobaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Discussion about this post

Recommended

Menteri PANRB: Tahun 2024 Rekrutmen CASN Bisa Lebih dari Sekali

Menteri PANRB: Tahun 2024 Rekrutmen CASN Bisa Lebih dari Sekali

2 tahun ago
Khairil Amri Nakhodai KNPI Madina, Ini Harapannya

Khairil Amri Nakhodai KNPI Madina, Ini Harapannya

5 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025