• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

by Redaksi
Kamis, 14 September 2023
0 0
0
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahaan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (3/9/2023) itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir pil ekstasi merek Channel seberat 0,73 gram dalam boks mobil.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil, dua unit handphone, dan tas warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, Rabu (13/9/2023), menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku berinisial HSL (36), warga Kelurahan Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan CA (27), seorang wanita warga Jalan Sutan Batang Ari Harahap, Gang H. Sibarani, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Menurut dia, penangkapan pengedar narkoba itu berawal pada Minggu (3/9/2023), anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisinga Mangaraja sering terjadi transaksi narkotika. Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Anggota mencurigai seorang pria yang baru masuk ke dalam mobil warna biru metalik bernomor polisi BK 1214 GG. Tidak lama kemudian anggota menghampiri pria tersebut, yang tak lain adalah HSL. Ternyata HSL tak sendiri di dalam mobil. Dia bersama seorang perempuan, yang tak lain adalah CA,” katanya.

Setelah diperiksa dalam mobil, polisi menemukan dua bungkus plastik kip transparan berisi sabu dan 1,5 butir pil ekstasi. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Lily

Tags: Kelurahaan SitamiangPengedar NarkobaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Discussion about this post

Recommended

Pesan Bupati Madina: ZIS yang Disalurkan Baznas Dimanfaatkan dengan Baik

Pesan Bupati Madina: ZIS yang Disalurkan Baznas Dimanfaatkan dengan Baik

10 bulan ago
Mahasiswa Demo Dinas Pertanian Madina, Ini Tuntutannya

Mahasiswa Demo Dinas Pertanian Madina, Ini Tuntutannya

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025