• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Ringkus Nelayan Pengedar Ganja di Sibolga Utara

by Saparuddin Siregar
Selasa, 18 Agustus 2026
0 0
0
Polisi Ringkus Nelayan Pengedar Ganja di Sibolga Utara

Nelayan berinisial WM (45) ini ditangkap polisi lantaran mengedrkan ganja di Gang Sepakat, Jalan Ketapang, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Polres Tapteng menangkap nelayan berinisial WM di Sibolga Utara bersama 100 gram ganja siap edar.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang nelayan berinisial WM (45) yang mengedarkan ganja di Gang Sepakat, Jalan Ketapang, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (12/8/2026) pukul 16.30 WIB.

Penangkapan berawal dari keresahan warga yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan permukiman tersebut. Menanggapi aduan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng melacak keberadaan pelaku hingga berhasil meringkusnya.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe membenarkan penangkapan yang berujung pada penyitaan barang bukti 100 gram ganja siap edar.

“Petugas di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku WM beserta total barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 100 gram,” ujar AKP J. Munthe, Senin (17/8/2026).

Penggeledahan yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak itu menyita dua bungkus ganja bersampul kertas nasi cokelat dari pakaian pelaku. Selain itu, tim menggeladah ruang tamu rumah tersangka dan menemukan 60 paket ampul kecil ganja siap edar di dalam kantong plastik merah, satu unit ponsel pintar merek Vivo warna putih, serta alat pengemas berupa gunting dan sisa potongan kertas nasi cokelat.

Usai penangkapan, WM berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng. Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara untuk memproses pelaku sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Sir

Tags: NelayanPengedar GanjaPolisiRingkusSibolga Utara
ShareTweet
Next Post
311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Peroleh Remisi Kemerdekaan

311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Peroleh Remisi Kemerdekaan

Discussion about this post

Recommended

Kemenkum Sumut Bendung Potensi Cacat Hukum Dua Ranpergub Madina

Kemenkum Sumut Bendung Potensi Cacat Hukum Dua Ranpergub Madina

4 bulan ago
Ketua TP2D Tinjau Lokasi Pembangunan PLTA di Madina

Bakal Garap Hydropower di Madina, Dua Perusahaan Siapkan Investasi Rp1 Triliun

4 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026