• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Gerebek Rumah Tempat Bandar Narkoba Transaksi di Kecamatan Natal

by Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022
0 0
0
Polisi Gerebek Rumah Tempat Bandar Narkoba Transaksi di Kecamatan Natal
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StarTNews Anggota Polres Mandailing Natal (Madina) menggerebek rumah yang dijadikan tempat mangkal bandar dan kurir narkoba untuk transaksi sabu-sabu di Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, Selasa (12/7/2022) malam. Dari aksi penggerebekan ini, polisi berhasil menyergap tiga tersangka berinisial PH, BS, dan TR.

Polisi juga menemukan barang bukti narkoba yang disimpan para tersangka. Di antaranya, sabu-sabu seberat 65.35 gram sebuah bong alat penghisap sabu, dan timbangan elektrik.

Setelah mengumpulkan barang bukti, polisi menggelandang tiga bandir narkoba itu ke Mapolres Mandailing Natal di Kecamatan Panyabungan.

Dalam gelaran konferensi pers, Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan peran ketiga bandar dan kurir narkoba tersebut.

Kapolres menyebutkan PH dan BS merupakan bandar. Sementara TR berperan sebagai kurir yang melakukan penjualan di wilayah mereka.

Reza mengatakan dari tangan ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga mengamankan bong alat penghisap dan satu timbangan elektrik.

Atas penangkapan ketiga tersangka ini, polisi masih mendalami asal sabu-sabu yang diperoleh dari para tersangka.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

Reporter: Erwin Saleh

Tags: Bandar NarkobaKecamatan NatalKriminalpolres madina
ShareTweet
Next Post
Dokter Ikut Kongres, Pelayanan Poli Dalam RSUD Panyabungan Tutup

Dokter Ikut Kongres, Pelayanan Poli Dalam RSUD Panyabungan Tutup

Discussion about this post

Recommended

Rakor di Kantor Gubernur Sumut, Eli Mahrani Laporkan Program Kerja YKI Madina

Rakor di Kantor Gubernur Sumut, Eli Mahrani Laporkan Program Kerja YKI Madina

4 tahun ago
Wali Kota Padangsidempuan Berikan Kuliah Umum di UISU

Wali Kota Padangsidempuan Berikan Kuliah Umum di UISU

4 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026