Padangsidempuan, StartNews – Anggota Polres Padangsidimpuan kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) di dua titik lokasi, Selasa (19/7/2022) sore. Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun.
“Semula, tim bergerak menuju Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara, persisnya di warung tuak dan tempat biliar,” ujar AKP Sammailun.
Sesampainya di lokasi tersebut, kata dia, polisi melakukan pemeriksaaan. Namun, tak ditemukan narkoba. Kemudian, polisi bertolak ke Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan Padangsidimpuan Utara, persisnya di warung kopi.
“Meski tak menemukan narkoba, akan tetapi petugas melakukan tes urine kepada dua laki-laki yang sedang berada di TKP,” katanya.
AKP Sammailun merinci, dua laki-laki yang dimaksud, yakni seorang kuli bangunan berinisial PN (50), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Padangsidimpuan Utara. Dari hasil tes urine, PN dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Sedangkan seorang lainnya, DS (34), yang juga warga Kelurahan Timbangan, usai dites urine dinyatakan negatif atau tidak mengonsumsi narkoba.
Selain Kasat Resnarkoba, kegiatan penggerebekan itu juga diikuti, Katimsus Unit V Polres Padangsidimpuan AKP Suhairi Dalimunthe, Katimsus Unit V Polres Padangsidimpuan Ipda Aguslim Anhar, dan personel Timsus Unit V, VI, VII, dan Satuant Resnarkoba lainnya.
Reporter: Rls