Medan, StartNews – Petugas kepolisian bersama petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 7,3 kilogram.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus penyeludupan sabu melalui Bandara Kualanamu berhasil digagalkan dua kali dalam sehari pada Selasa (23/1/2024).
“Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Berdasarkan data yang diperoleh, pada kasus pertama, ada tiga orang yang diamankan di Lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas gabungan langsung mengamankan tiga penumpang untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka berinsial II, MJ, dan AS. Ketiganya warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
Petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 3.104 gram. Mereka langsung diamankan pihak kepolisian.
“Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan – Kendari via jalur udara,” jelas Hadi.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Direktorat Narkoba Polda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.
“Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A yang masuk DPO,” kata Hadi.
Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang pada hari yang sama menangkap empat calon penumpang sekitar pukul 11.05 WIB.
Keempat penumpang itu masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray Bandara Kualanamu.
Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 4.199 gram. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti itu ditemukan dari barang yang dibawa para pelaku tersebut. Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.
Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deliserdang untuk proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.
“Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang,” tutur Hadi.
Reporter: Rls