Padangsidimpuan, StartNews – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan bersama Polisi Militer (PM) merazia tempat hiburan malam RA Cafe and Resto di Jalan Lopo Ujong, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Minggu (26/1/2025) dini hari.
Razia gabungan dimulai pukul 01.00 WIB dan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi. Razia bertujuan mengurangi dan meminimalisasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Kota Padangsidimpuan.
Di lokasi tersebut, tim gabungan memeriksa pengunjung yang sedang berada di ruang karaoke. Mulai dari pemeriksaan badan hingga barang bawaan, serta pemeriksaan seluruh karyawan RA Cafe & Resto. Namun, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang.
Selain itu, petugas juga mengimbau dan mengingatkan pengelola tempat hiburan malam terkait kewajiban mereka untuk memeriksa pengunjung dan memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan razia gabungan itu merupakan wujud kerja sama yang baik antara Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Dia menyebutkan, razia ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan Kota Padangsidimpuan bebas dari peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Ini komitmen kami untuk tidak mentoleransi peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Wira Prayatna.
Reporter: Lily Lubis