Padangsidimpuan, StartNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menghadiri pembukaan lubuk larangan di Sungai Sibontar, Banjar Malaikat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (26/1/2025).
Selain jajaran pejabat utama Polres Padangsidimpuan, pembukaan lubuk larangan itu juga dihadiri ketua dan wakil ketua Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) Kota Padangsidimpuan, tokoh masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas, dan warga Kelurahan Sidangkal.
Acara diawali dengan pembacaan doa. Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan apresiasinya kepada HIPSI dan masyarakat setempat atas undangan tersebut.
“Lubuk Larangan ini merupakan kearifan lokal masyarakat di Tabagsel. Mari bersama-sama kita lestarikan dan kita jaga budaya lokal ini agar dapat berkembang dan maju kedepannya,” ujar Wira Prayatna.
Dia juga menyatakan kesiapan Polres Padangsidimpuan untuk berkolaborasi dengan HIPSI dalam memajukan lubuk larangan di Tapanuli bagian selatan (Tabagsel), khususnya Kota Padangsidimpuan.
Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan Darman Lubis juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya.
“Kami sebagai Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) dan masyarakat Kota Padangsidimpuan siap memajukan dan melestarikan kearifan budaya lokal ini,” ucapnya.
Puncak acara adalah pembukaan lubuk larangan secara simbolis oleh Kapolres Padangsidimpuan, dilanjutkan dengan makan bersama hasil tangkapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Reporter: Lily Lubis