Asahan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia seberat 6 kilogram di perairan Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/3/2024).
Sehari sebelum penangkapan, polisi sudah melakukan penyelidikan. Esoknya sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dibantu Satuan Polairud mencegat Heri Irawan, warga Aceh, yang datang dari Malasyia.
“Heri Irawan menaiki speed boat dari Malaysia menuju perairan Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/3/2024).
Saat dicegat di tengah perairan laut Asahan, Heri mengungkap keberadaan 6 paket sabu seberat 6 kilogram yang dia bawa dari Malaysia.
Sebelumnya, kata Hadi, sabu tersebut dibawa Heri dari Malaysia pada Jumat, 15 Maret 2024. Kemudian, dia membawanya ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang pada Minggu, 18 Maret 2024.
Pada saat tiba di perairan Indonesia, Heri rencananya dijemput oleh rekannya berinisial A. Namun, setelah dia tunggu selama 3 jam, jemputan tak kunjung datang.
“Heri sempat hendak memutar balik kembali ke Malaysia. Namun, sebelum sampai di perairan Malaysia, Heri ditangkap di perairan Asahan,” jelas Hadi.
Reporter: Sir