Medan, StartNews Polda Sumut mengambil-alih pemeriksaan kasus penyuntikkan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan. Untuk mempermudah penyelidikan, kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Direktorat Reskrimum Poldasu.
Saat ini penyidikan ditangani Poldasu. Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa, di antaranya dua anak yang diduga korban vaksinasi kosong dan orangtuanya, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun, untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambil-alih Poldasu.
Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target), dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan saksi ahli.
Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan. Kita tidak terburu-buru menetapkan tersangka, tutur Kombes Pol. Hadi.
Reporter: Rls





Discussion about this post