• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

by Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026
0 0
0
Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Ditreskrimsus Polda Sumut akan menyita aset investasi milik Andi Hakim Febriansyah, tersangka penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.

Medan, StartNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu.

Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan aset-aset milik tersangka Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan permohonan izin penyitaan sedang diproses guna melegalkan tindakan pengamanan aset.

“Jadi, nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan,” ujar Rahmat di Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui memutar uang hasil kejahatannya untuk membangun berbagai lini bisnis, mulai dari pusat olahraga hingga kebun binatang mini.

Rahmat menjelaskan, penggunaan dana tersebut mengalir ke beberapa bidang investasi seperti sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat usaha lainnya yang seluruhnya berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Sejauh ini penyidik belum melakukan penyitaan secara fisik karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan hasil pemeriksaan lanjutan. Namun, Rahmat memastikan berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada titik-titik aset yang telah diidentifikasi untuk segera diamankan oleh petugas.

Selain fokus pada aset, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan istri tersangka yang berinisial CS.

Rahmat menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam membantu atau menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Apabila ada keterlibatan istri beliau, membantu atau dalam hal ini menipu dan bukti yang cukup dijadikan tersangka, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika AHF, mantan pegawai bank pelat merah, dilaporkan menggelapkan uang gereja dengan modus membuat deposito investasi palsu. Tersangka sempat melarikan diri ke Australia bersama istrinya sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu pada Senin (30/3/2026) setelah mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.

Meski total kerugian mencapai Rp28 miliar, tersangka mengaku baru menggunakan sekitar Rp7 miliar untuk kepentingan investasi pribadinya.

Reporter: Sir

Tags: AsetGerejaLabuhanbatuPenggelapan DanaPolda SumutTersangka
ShareTweet
Next Post
Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi Keluarga Pasien yang Diamputasi

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Presiden Jokowi Kunjungan Lagi ke Sumut, Ini Agendanya

Hari Ini Presiden Jokowi Kunjungan Lagi ke Sumut, Ini Agendanya

2 tahun ago
Polisi Sidimpuan Tangkap Adek Becak karena Jual Sabu

Polisi Sidimpuan Tangkap Adek Becak karena Jual Sabu

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Madina Bekerja dari Rumah Setiap Hari Jumat, Kecuali Pegawai Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Desak Pemprov Sumut Perbaiki Jalan ke Wilayah Pantai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025