• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

by Redaksi
Selasa, 10 Mei 2022
0 0
0
Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan.

Panyabungan, StartNews Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan memerintahkan anggotanya segera menjemput Ahmad Arjun Nasution, tersangka tambang emas Ilegal, di Mandailing Natal (Madina).

Arjun seharusnya diserahkan Polda Sumut beserta alat bukti ke Kejaksaan. Namun panggilan itu tak digubris oleh Arjun. Dia malah memerintahkan kuasa hukumnya datang dan meminta waktu pekan depan.

Padahal, polisi sudah berulangkali memberi waktu ketika dia beralasan sedang dirawat di rumah sakit.

Hari ini pengacaranya datang untuk meminta waktu untuk minggu depan menghadirkan tersangka. Tetapi penyidik sudah membuat surat perintah agar dilakukan penjemputan dan akan segera dihadapkan ke Jaksa untuk tahap 2, kata Kombes Pol. John Charles Nababan, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Ahmad Arjun Nasution sebagai tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Madina pada 2020. Namun, tersangka yang sempat dipenjara ditangguhkan penahanannya dengan dalih sakit.

Kasus ini telah sampai ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, tersangka banyak alasan, sehingga penyerahan selalu tertunda.

Hari ini, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berangkat ke Madina untuk menjemput Ahmad Arjun Nasution. Hari ini penyidik akan berangkat ke Madina. Untuk panggilan hari ini adalah panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak hadir maka akan kita lakukan penjemputan, tuturnya.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Discussion about this post

Recommended

Kasus Sabu, Polisi Tangkap Pemilik Hotel di Padangsidimpuan

Kasus Sabu, Polisi Tangkap Pemilik Hotel di Padangsidimpuan

2 tahun ago
Perkembangan Penanganan Covid-19 di Madina: 8 Kontak Erat Baru

Perkembangan Penanganan Covid-19 di Madina: 8 Kontak Erat Baru

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madina akan Tindak Tegas Penjual Pertalite di Luar Area SPBU pada Masa Sulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Buru Angkot Penimbun BBM di SPBU yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Petani di Sumur Ladang Desa Bangun Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025