• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

by Saparuddin Siregar
Selasa, 10 Mei 2022
0 0
0
Polda Sumut Jemput Paksa Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Nababan memerintahkan anggotanya segera menjemput Ahmad Arjun Nasution, tersangka tambang emas Ilegal, di Mandailing Natal (Madina).

Arjun seharusnya diserahkan Polda Sumut beserta alat bukti ke Kejaksaan. Namun panggilan itu tak digubris oleh Arjun. Dia malah memerintahkan kuasa hukumnya datang dan meminta waktu pekan depan.

Padahal, polisi sudah berulangkali memberi waktu ketika dia beralasan sedang dirawat di rumah sakit.

Hari ini pengacaranya datang untuk meminta waktu untuk minggu depan menghadirkan tersangka. Tetapi penyidik sudah membuat surat perintah agar dilakukan penjemputan dan akan segera dihadapkan ke Jaksa untuk tahap 2, kata Kombes Pol. John Charles Nababan, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Ahmad Arjun Nasution sebagai tersangka kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Madina pada 2020. Namun, tersangka yang sempat dipenjara ditangguhkan penahanannya dengan dalih sakit.

Kasus ini telah sampai ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Namun, tersangka banyak alasan, sehingga penyerahan selalu tertunda.

Hari ini, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berangkat ke Madina untuk menjemput Ahmad Arjun Nasution. Hari ini penyidik akan berangkat ke Madina. Untuk panggilan hari ini adalah panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak hadir maka akan kita lakukan penjemputan, tuturnya.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Padang Sidimpuan Pusat Industri Pers Sejak 1910

Discussion about this post

Recommended

Laporan Arsidin Batubara ke DKPP Soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

Laporan Arsidin Batubara ke DKPP Soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

2 tahun ago
Saipullah Tepat Waktu dan Jelas Sampaikan Visi-Misi

Saipullah Tepat Waktu dan Jelas Sampaikan Visi-Misi

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026