Panyabungan, StartNews Pohon ganja yang tumbuh subur di bumi Mandailing Natal (Madina) juga membetot perhatian Polda Metro Jaya. Walau sering digelar operasi pemberantasan, tetapi tumbuhan memabukkan itu tetap tumbuh subur di kabupaten ini.
Terbukti, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12/2022).
Mukti menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina. Menurut dia, ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama seluas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua seluas kurang lebih 8 hektare. Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Menurut perhitungan petugas di lapangan, satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam satu kali panen.
“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” ujar Mukti.
Reporter: Ant/Sir





Discussion about this post