• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

PN Madina Gelar Kampanye Publik Zona Integritas Menuju WBK

by Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025
0 0
0
PN Madina Gelar Kampanye Publik Zona Integritas Menuju WBK
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) menggelar kampanye publik (public campaign) di dua tempat: di depan Kantor PN Madina, Desa Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, dan simpang Jalan ABRI Kecamatan Panyabungan, Rabu (12/2/2025).

Kegiatan itu sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan public campaign dilakukan dengan pembagian stiker bertuliskan PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli serta sarapan gratis bagi masyarakat yang dibagikan oleh seluruh aparatur PN Madina.

Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, didampingi oleh Wakil Ketua Hasnul Tambunan, menyampaikan kegiatan kampanye publik ini dilakukan guna menyosialisasikan komitmen PN Madina dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyuapan di segala aspek pelayanan.

Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya para pengguna layanan di PN Mandailing Natal. Selain peningkatan pelayanan dari internal kami, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada pihak eksternal agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan, katanya.

Untuk diketahui, PN Madina menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi, dan pengaduan.

Selain layanan langsung ke kantor, PN Madina juga menyediakan informasi jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (surat keterangan online), permohonan perkara perdata secara online melalui E-Court.

Kemudian pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta segala informasi seputar layanan dan kegiatan PN Mandailing Natal di website resmi pengadilan, media sosial Instagram @pnmandailingnatal, dan Facebook PN Mandailing Natal.

Reporte: Sir/Ant

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Kampanye PublikPN MadinaZona Integritas
ShareTweet
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Kada Madina, Begini Tanggapan Ahli Soal LHKPN

Sidang Lanjutan PHPU Kada Madina, Begini Tanggapan Ahli Soal LHKPN

Discussion about this post

Recommended

Delapan Putra Madina Lolos Seleksi Karyawan PT SMGP

Delapan Putra Madina Lolos Seleksi Karyawan PT SMGP

4 tahun ago
Cegah Gelombang PHK, Gus AMI Minta Pemerintah Ringankan Beban Pengusaha

Cegah Gelombang PHK, Gus AMI Minta Pemerintah Ringankan Beban Pengusaha

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026