Panyabungan, StartNews – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendukung kinerja Bareskrim Polri dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten ini secara berkelanjutan.
Ketua PC PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan menilai kinerja Bareskrim Polri dalam penertiban tambang emas ilegal di Madina sudah sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk menertibkan tambang emas ilegal di seluruh Indonesia dengan mengultimatum penindakan keras dan meminta seluruh aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu,” kata Rahman, Minggu (16/11/2025).
Namun, Rahman menilai instruksi Presiden Prabowo itu bertentangan dengan sikap penegak hukum di Madina yang tidak menjalankan arahan dari kepala negara itu.
“Makanya, kami berpendapat penertiban tambang emas di wilayah Madina diambil alih Mabes Polri karena penegak hukum di daerah tidak taat atas perintah Presiden,” tegasnya.
Rahman mencurigai ada sesuatu yang tidak etis di balik aktivitas tambang emas ilegal di Madina, sehingga hukum tidak mempan bagi para mafia tambang. “Sungguh miris wajah penegak hukum di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyinggung soal pengawasan aparat kepolisian atas instruksi Bupati Madina Saipullah Nasution tentang penghentian pertambangan emas tanpa izin yang terdeteksi ada di 12 kecamatan di Madina.
Dalam instruksi itu, bupati Madina meminta kepada 12 camat agar menghentikan segala aktivitas tambang emas tanpa izin yang berada di Kecamatan Hutabargot, Nagajuang, Kotanopan, Muarasipongi, Pakantan, Ulupungkut, Batangnatal, Linggabayu, Rantobaek, Batahan, dan Natal.
“Surat edaran Bupati Madina atas instruksi penghentian tambang emas ilegal itu jelas dan resmi yang tertuang dalam Nomor 660/0698/DLH/2025. PMII sangat kecewa Kapolres Madina tidak mengawasi itu secara berkelanjutan,” ucapnya.
Terkahir, Rahman menilai komitmen Kapolres Madina dalam penertiban tambang emas hanya ucapan belaka tanpa tindakan nyata. Sebab, kata dia, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto telah memerintahkan Kapolres Madina agar tambang emas ditertibkan.
“Perintah Presiden saja dilanggar, apalagi perintah Kapolda Sumatera Utara,” tutur Rahman.
Reporter: Rls





Discussion about this post