• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pj. Gubsu Ajak Peserta Pemilu Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang

by Redaksi
Selasa, 6 Februari 2024
0 0
0
Pj. Gubsu Ajak Peserta Pemilu Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang

Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin. (FOTO: DISKOMINFOSUMUT)

Medan, StartNews Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengajak seluruh stakeholder dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang, sehingga tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Hassanudin menyampaikan hal itu saat membuka rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder dan peserta Pemilu terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu tahun 2024, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/2/2024).

Hassanudin menjelaskan, masa tenang yang berlangsung pada 11 13 Februari 2024, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Pada masa tenang, peserta Pemilu dan Tim Kampanye dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama kampanye.

Selama masa tenang, media cetak, elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, yang mengarah kepada kepentingan kampanye demi menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, katanya.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari Kasatpol PP seluruh kabupaten/kota, peserta Pemilu, partai politik, Tim Kampanye 01,02, dan 03, perwakilan Pangdam I/BB, perwakilan Kapolda, dan Wakil Kejati Sumut, Hassanudin menyebutkan bahwa Bawaslu merupakan garda terdepan dalam memastikan integritas pemilihan, dan berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul selama masa tenang.

Untuk itu, saya meminta kepada badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan larangan kampanye selama masa tenang. Memastikan semua peserta Pemilu agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pada masa tenang, serta mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran aturan pada masa tenang, kata Hassanudin.

Kepada semua stakeholder dan peserta Pemilu tahun 2024, Hassanudin juga meminta agar mendukung dan menghormati Bawaslu dalam menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis, ucapnya.

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

Aswin berharap, terjalin kerja sama semua pihak, sehingga dapat membangun ketertiban dan kedamaian saat Pemilu. Di masa tenang nanti akan banyak hal-hal yang harus kita jaga, jangan sampai menggangu ketertiban pada saat terlaksananya Pemilu 2024, ujarnya.

Saat ini, lanjut Aswin, di kabupaten/kota terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang terpampang. Untuk itu, ia pun mengharapkan para peserta Pemilu, pada masa tenang nanti, dapat bersama-sama menertibkan APK.

Kami harap yang utama dari peserta Pemilu ikut membantu Kasatpol PP, agar menurunkan APK secara mandiri. Sehingga kebersihan kabupaten/kota dapat kembali pulih, tidak ada lagi terpajang APK pada masa tenang. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, sehingga terlaksana ketertiban dan menciptakan Pemilu yang damai, pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: KondusivitasMasa TenangPeserta PemiluPj Gubsu
ShareTweet
Next Post
Ini Nama-nama Pengurus Gerakan Pramuka Kotanopan yang Dilantik

Ini Nama-nama Pengurus Gerakan Pramuka Kotanopan yang Dilantik

Discussion about this post

Recommended

PT Medan Perberat Vonis Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Jadi Tujuh Tahun Penjara

PT Medan Perberat Vonis Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Jadi Tujuh Tahun Penjara

5 bulan ago
Bersiap Hadapi Lonjakan, Sudah Ada 6 Kasus Omicron di Sumut

Bersiap Hadapi Lonjakan, Sudah Ada 6 Kasus Omicron di Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025