• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Hentikan Tambang Emas Ilegal

by Saparuddin Siregar
Kamis, 17 April 2025
0 0
0
Bupati Madina Perintahkan 12 Camat Hentikan Tambang Emas Ilegal
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan 12 camat agar meminta masyarakat menghentikan aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kecamatan masing-masing.

Perintah itu tertuang dalam Surat Nomor: 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025. Surat itu ditandatangani oleh Bupati Madina Saipullah Nasution.

Adapun 12 camat yang mendapat surat perintah itu: camat Hutabargot, Nagajuang, Kotanopan, Muarasipongi, Pakantan, Ulupungkut, Batangnatal, Linggabayu, Rantobaek, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis.

Isi surat pada paragraf pertama, perintah penghentian segala aktivitas PETI untuk menyikapi maraknya PETI di wilayah Kabupaten Madina yang dapat mengakibatkan menurunkan kualitas lingkungan hidup, sehingga mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saudara/i (para camat) diperintahkan agar meminta kepada masyarakat untuk menghentikan segala kegiatan PETI di wilayah saudara/i dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Mandailing Natal,” bunyi poin dalam paragraf kedua pada isi surat itu.

Menanggapi surat perintah bupati, Camat Kotanopan Muslih Lubis mengaku hari ini menyampaikan kepada para kepala desa dan jajaran di Kecamatan Kotanopan agar perintah bupati ditindaklanjuti.

“Hari ini surat akan dibagikan ke para kepala desa. Hari Senin akan ditindaklanjuti secara langsung lewat surat dan melaporkan hasilnya ke Pak Bupati,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Madina Saipullah Nasution saat melakukan pisah sambut bupati lama ke bupati baru di Aula Pemkab Madina menegaskan akan menuntaskan soal PETI di wilayah Madina.

Bupati ingin tambang emas di Madina beroperasi secara legal dan akan berupaya mengurus izin, WPR maupun IPR, untuk tambang rakyat.

Reporter: Sir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: bupati madinaCamatTambang Emas
ShareTweet
Next Post
Tujuh Pengunjung Pasar Baru Panyabungan Terkejut Mendapat Hadiah

Tujuh Pengunjung Pasar Baru Panyabungan Terkejut Mendapat Hadiah

Discussion about this post

Recommended

Murid SD Negeri 378 Natal Belajar Beratap Langit dan Berlantai Tanah, Kemana Pemerintah?

Murid SD Negeri 378 Natal Belajar Beratap Langit dan Berlantai Tanah, Kemana Pemerintah?

3 tahun ago
Kapolres PSP Melayat Korban Meninggal Kecelakaan Ambulans di Pasaman

Kapolres PSP Melayat Korban Meninggal Kecelakaan Ambulans di Pasaman

3 tahun ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026