• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pj Gubernur Sumut Tak Ikut Tanda Tangan Perpanjangan Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

by Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024
0 0
0
IPM Sumut Tumbuh 0,71 Persen, Indikator Masyarakat Tambah Sejahtera?

Kepala Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menegaskan surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak ketiga.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut melakukan penandatanganan surat perpanjangan kontrak selama 210 hari kedepan, terhitung sejak 31 Desember 2023. Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas.

Pj Gubernur Sumut sama sekali tidak ada ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan di Sumut yang berbiaya Rp2,7 T tersebut, ujar Ilyas Sitorus menjawab wartawan, terkait informasi yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut Hassanudin ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears Rp2,7 T, Rabu (10/1/2024).

Ilyas menjelaskan, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, adapun addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga.

Jadi, yang menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga, tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Ilyas Sitorus sekaligus untuk meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya, yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears tersebut.

Menurut Ilyas, Pemprov Sumut optimistis proyek multiyears ini dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari kedepan. Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal.

Reporter: Rls

Tags: Gubernur SumutPerpanjangan KontrakProyek Multiyears
ShareTweet
Next Post
VIDEO: Penampakan Gunung Marapi Sumbar Erupsi Sore Tadi

VIDEO: Penampakan Gunung Marapi Sumbar Erupsi Sore Tadi

Discussion about this post

Recommended

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

1 tahun ago
Saling Asah, Saling Asih dan Saling Asuh di Tengah Pandemi

Saling Asah, Saling Asih dan Saling Asuh di Tengah Pandemi

6 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025