• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

by Redaksi
Minggu, 29 Desember 2024
0 0
0
Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Deny Marincka Pratama. (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2024.

Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran narkoba, kata Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama, dirilis antaranews.com, Sabtu (28/12/2024).

Dia menjelaskan, tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya, katanya.

Pihaknya berharap adanya hukuman yang tegas dapat menurunkan peredaran narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan narkoba tidak bisa dibiarkan.

Perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa, jelasnya.

Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Tuntutan mati ini dapat menjadideterrent effectbagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat, kata pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang.

Reporter: Ant

Tags: 2024Kejari MedannarkobaTuntut Mati
ShareTweet
Next Post
Saka Pramuka Bhayangkara Madina Bantu Korban Kebakaran di Desa Tambangan Tonga

Saka Pramuka Bhayangkara Madina Bantu Korban Kebakaran di Desa Tambangan Tonga

Discussion about this post

Recommended

Kemenag Siapkan Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Pendaftaran Dibuka Medio April

Kemenag Siapkan Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Pendaftaran Dibuka Medio April

3 tahun ago
Dapur MBG Kotanopan Siap Hidangkan 1.000 Porsi Makanan

Dapur MBG Kotanopan Siap Hidangkan 1.000 Porsi Makanan

10 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026