• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pimpin Apel Perdana, Bupati Madina Minta Pegawai Disiplin Waktu

by Redaksi
Selasa, 8 April 2025
0 0
0
Pimpin Apel Perdana, Bupati Madina Minta Pegawai Disiplin Waktu

Bupati Madina H. Saipullah Nasution memimpin apel perdana pasaca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Selasa (8/4/2024). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memimpin apel perdana pasaca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa, (8/4/2024). Dalam apel ini, bupati meminta pegawai disiplin waktu.

Sepeluh menit sebelum apel dimulai, Bupati Saipullah sudah berada di Masjid Agung. Dia terlihat menunggu, sementara aparatur sipil negara (ASN) dan honorer kocar-kacir memasuki barisan. Apel ini juga diikuti Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi N

Apel sempat terhenti ketika bupati menanyakan kepada komandan apel tentang kesiapan para ASN dan honorer. Komandan apel langsung meminta laporan setiap instansi yang hadir dalam apel perdana yang diikuti 1.472 pegawai.

Pada kesempatan itu Saipullah menekankan pentingnya disiplin waktu. Sebagai ASN sudah menandatangi kontrak dengan negara dimana di dalamnya sanggup mematuhi segala peraturan.

“Ada jam kerja, ada jam pulang,sehingga harus dipatuhi. Kalau waktunya 6 atau 7 jam satu hari bekerja harus dilaksanakan seperti itu,” tegas bupati.

Saipullah mengatakan banyak orang yang ingin menjadi ASN. Jangan sampai yang sudah jadi ASN memberikan contoh yang tidak baik.

“Jangan sampai pegawai ASN-nyajalan-jalan ke lopo atau ke pasar,sementara yang di kantor adalah para honorer,” sebut Saipullah.

Disiplin, kata Saipullah, menjadi acuan bagi pimpinan. Dia juga meminta kepada para pimpinan OPD,Kabag, dan Kasi untuk melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau belum ada, buatkan SOP-nya supaya masing-masing orang bertanggung jawab atas kegiatannya,” ujarnya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Apel Perdanabupati madinaDisiplin WaktuPegawai
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Tingkatkan Produktivitas Padi dengan Metode Instensifikasi

Pemkab Madina Tingkatkan Produktivitas Padi dengan Metode Instensifikasi

Discussion about this post

Recommended

Dinas Perdagangan Madina Ancam Cabut Izin Toko yang Jual Produk Kadaluarsa

Dinas Perdagangan Madina Ancam Cabut Izin Toko yang Jual Produk Kadaluarsa

4 tahun ago
23 Calon Petugas Haji Kemenag Madina Ikuti Seleksi

23 Calon Petugas Haji Kemenag Madina Ikuti Seleksi

6 tahun ago

Popular News

  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026