Padangsdimpuan, StartNews – Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial MI (31), warga Jalan Patrice Lumumba, Padangsidimpuan, Selasa (14/5/2024). Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini disangka mencuri tas milik pegawai Es Krim Diamond.
Luki (21), pegawai Es Krim Diamond kehilangan uang Rp15 juta saat istirahat dan tertidur di warung. Dia baru selesai mengutip uang es krim dari 9 toko di Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan peristiwa itu terjadi saat Luki dan dua rekannya, Gilang (23) dan Perdinan (30), makan malam di salah satu warung di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (10/5/2024).
“Awalnya, Luki dan dua temannyabaru pulang mengutip uang es krim dengan membawa tas berisi uang Rp15 juta lebih. Mereka berhenti di warung untuk makan dan beristirahat,” ujar AKP Maria Marpaung, Rabu (15/5/2024) sore.
Tak lama kemudian, Luki dan dua rekannya beristirahat hingga tertidur sampai pagi di warung. Esok paginya, Sabtu (11/5/2024), Luki bangun dan terkejut melihat tas pinggang miliknya berisi uang kutipan es krim sudah raib.
Luki kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Padangsidimpuan. Berdasarkan laporan itu, Tim Walet Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku berkat adanya rekaman CCTV di warung tempat kolrban beristirahat,” kata AKP Maria.
“Kami mengamankan terduga pelaku di Jalan HD Baginda Oloan, No. 07, Kota Padangsidimpuan. Kami telah menahan terduga pelaku berikut baju yang dia kenakan saat membawa tas milik korban di Mako Polres Padangsidimpuan,” tutur Kasat.
Reporter: Naslay